Shalat di Pesawat

Selama perjalanan haji dan umrah dengan menggunakan pesawat terbang, pasti ada beberapa waktu shalat yang terlewat. Seluruh ulama sepakat bahwa shalat fardhu yang lima waktu wajib dikerjakan dan tidak boleh ditinggalkan, kecuali bila sama sekali tidak terpenuhi syarat-syarat yang membuat shalat itu sah.

Tapi, ketika seseorang berada di atas pesawat, ada beberapat problem terkait dengan pelaksanaan ibadah shalat yang harus dipecahkan. Problem-problem itu setidaknya ada empat pokok, yaitu :

1. Masalah Berthaharah

Masalah ini sudah dibahas panjang lebar dalam artikel sebelumnya, silahkan rujuk ke artikel tersebut.

2. Masalah Waktu Shalat

Problem kedua adalah masalah bagaimana cara menentukan jadwal waktu shalat. Boleh jadi posisi pesawat sedang berada di tengah lautan, atau di atas gunung dan hutan belantara. Dimana memang kita tidak memiliki jadwal waktu shalat untuk tempat-tempat seperti itu.

3. Masalah Gerakan Shalat dan Tempatnya

Yang jadi masalah dalam hal ini bagaimana tata cara shalat di atas pesawat yang ruangannya sangat terbatas. Pesawat berbeda dengan kapal laut yang punya mushalla luas sehingga dimungkinkan di atasnya untuk shalat berjamaah.

4. Masalah Arah Kiblat

Sebagian orang berupaya memudahkan tata cara shalat di pesawat, yaitu dengan tetap duduk di kursi, tanpa berdiri, tanpa ruku’, tanpa sujud dan jelas-jelas tidak menghadap kiblat.

Seandainya yang dilakukan hanya shalat sunnah, semua itu memang ada contoh dari Rasulullah SAW. Namun, kita tidak menemukan contoh dari beliau SAW dalam hal shalat wajib lima waktu. Justru yang kita dapat dari hadits yang shahih, beliau turun dari unta dan kemudian mengerjakan shalat fardhu itu dengan sempurna, berdiri, menghadap kiblat, ruku’ dan sujud, semua persis seperti shalat biasa.

A. Masalah Berthaharah

Masalah ini sudah dibahas panjang lebar dalam artikel sebelumnya, silahkan rujuk ke artikel tersebut. Wudhu atau Tayammum di Pesawat

B. Menentukan Waktu Shalat

Shalat fardhu wajib dilakukan pada waktunya. Bila dikerjakan sebelum waktunya, maka shalat itu tidak sah. Demikian pula bila waktunya terlewat, maka hal itu melanggar ketentuan shalat.

1.Boleh Dijama’

Yang menguntungkan adalah empat waktu shalat boleh dijama’ dengan masing-masing pasangannya. Shalat Dzuhur boleh dijama’ dengan Ashar, baik dikerjakan di waktu Dzuhur atau di waktu Ashar. Dan shalat Maghrib boleh dijama’ dengan Isya’, baik dikerjakan di waktu Maghrib atau Isya’.

Adanya fasilitas ini sangat menguntungkan buat jama’ah yang sedang berada di dalam pesawat terbang. Sebab dapat meminimalisiri kesulitan-kesulitan, meski tetap wajib atas para jama’ah untuk mengerjakan shalat.

Maka kemungkinannya kita cukup sekali saja mengerjakan shalat di pesawat, yaitu dengan cara menjama’ dua shalat dalam satu waktu.

2. Menetapkan Waktu Shalat Lewat Fenomena Alam

Seperti kita tahu bersama, ketika seseorang berada di atas pesawat dalam penerbangan internasional, maka waktu shalat bagi orang itu secara subjektif menjadi rancu. Karena umumnya kita tidak tahu, sedang berada di atas kota apa kita saat sedang terbang. Bahkan mungkin malah bukan di atas kota, tetapi di atas laut, hutan, pegunungan, padang pasir dan sejenisnya, dimana memang tidak pernah dibuatkan jadwal waktu shalatnya.

Jadi, kalau pun kita tahu kita berada dia atas titik koordinat tertentu, masih ada masalah abesar yaitu tidak ada jadwal shalat untuk titik koordinat tersebut. Maka yang jadi pertanyaan, kapan kita mulai shalat ?

Jawabannya sebenarnya sederhana. Di atas pesawat yang terbang tinggi di langit itu kita justru dengan mudah bisa mengenali waktu shalat dengan melihat langsung ke arah luar pesawat, yaitu memperhatikan fenomena alam. Fenomena alam yang dimaksud tidak lain adalah gerak semu matahari terhadap posisi kita di bumi, serta efek-efek yang dihasilkan seperti bayangan, fajar, syuruq, dan ghurub.

Dan pada dasarnya, jadwal waktu shalat yang kita pakai sehari-hari didasarkan dari fenomena alam. Maka di atas pesawat itu kita justru lebih mudah melihat fenomena alam itu, karena kita betul-betul 100% berada di tengah-tengah alam.

3. Waktu Dzuhur dan Ashar

Untuk shalat Dzuhur dan Ashar yang memang boleh dijama’ itu, kita bisa melihat ke luar jendela. Selama matahari sudah lewat dari atas kepala kita dan belum tenggelam di ufuk barat, kita masih bisa menjama’ kedua shalat itu. Untuk yakinnya, mari kita jama’ ta’khir saja.

Kenapa ?

Karena jama’ ta’khir itu kita lakukan di waktu Ashar dan waktu Ashar bisa kita kenali dengan melihat ke luar jendela pesawat. Selama matahari sudah condong ke arah Barat namun belum tenggelam, maka itulah waktu Ashar.

4. Waktu Maghrib dan Isya’

Untuk shalat Maghrib dan Isya, agar kita tidak terlalu ragu, sebaiknya kita shalat jama’ ta’khir di waktu Isya. Jadi, setelah kita menyaksikan matahari betul-betul tenggelam di ufuk barat, kita tunggu kira-kira 1-2 jam. Saat kita amat yakin bahwa waktu Isya sudah masuk, maka kita shalat Maghrib dan Isya’ dengan dijama’ pada waktu Isya’.

5. Waktu Shubuh

Bagaimana dengan shalat shubuh ?

Shalat shubuh itu waktunya sejak terbit fajar hingga matahari terbit. Dan kalau kita berada di angkasa, mudah sekali mengenalinya.

Cukup kita menengok keluar jendela, ketika gelap malam mulai hilang dan langit menunjukkan tanda-tanda terang namun matahari belum terbit, maka itulah waktu shubuh. Shalatlah shubuh pada waktu itu dan jangan sampai terlanjur matahari menampakkan diri.

Jadi, di atas pesawat yang terbang di angkasa, kita dengan mudah bisa menetapkan waktu shalat, bahkan tanpa harus melihat jam atau bertanya kepada awak pesawat.

Kalau dalam rombongan jama’ah haji, ketua kloter adalah penanggung-jawab urusan semua ini. Dia haruslah sosok orang yang berilmu dan tahu bagaimana berpegang teguh kepada waktu-waktu shalat dan segala ketentuannya.

C. Menentukan Arah Kiblat di Pesawat

Pemecahan tentang bagaimana mendapatkan arah kiblat yang lebih akurat di dalam pesawat menjadi penting mengingat bahwa shalat fardhu harus dilakukan dengan arah kiblat yang tepat. Shalat fardhu tidak sama dengan shalat sunnah, yang boleh dilakukan dengan menghadap ke arah mana saja kita menghadap.

1.Keharusan Menghadap Kiblat

Kalau kita telusuri berbagai referensi tentang bagaimana tata cara shalat Rasulullah SAW, kita akan menemukan bahwa beliau SAW diriwayatkan pernah melakukan shalat di atas kendaraan.

“Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahuanhu bahwa Nabi SAW shalat di atas kendaraannya menuju ke arah Timur. Namun ketika beliau mau shalat wajib, beliau turun dan shalat menghadap kiblat.” (HR. Bukhari)

“Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW shalat di atas kendaraannya, menghadap kemana pun kendaraannya itu menghadap. Namun bila shalat yang fardhu, beliau turun dan shalat menghadap kiblat.” (HR. Bukhari)

Namun meski demikian contoh yang dikerjakan oleh Rasulullah SAW, para ulama menggaris-bawahi masalah yang amat penting dari kedua hadits di atas, bahwa Rasulullah SAW shalat di atas punggung unta hanya ketika melakukan shalat sunnah saja.

Sedangkan untuk shalat fardhu 5 waktu, beliau kerjakan dengan turun dari untanya, menjejak kaki ke atas tanah, dan tentunya tetap dengan menghadap ke arah kiblat. Tidak menghadap ke arah mana saja untanya menghadap.

2. Kiblat Pesawat Haji Umrah

Pemecahan tentang bagaimana mendapatkan arah kiblat yang lebih akurat di dalam pesawat akan menjadi mudah manakala pesawat itu adalah pesawat pengangkut jama’ah haji atau umrah. Khususnya penerbangan itu langsung (direct flight) menuju ke Jeddah atau Madinah. Karena kalau kita hitung dari Jakarta misalnya, arah Jeddah dan Madinah nyaris sama saja dengan arah Mekkah atau Ka’bah.

Sehingga dengan mudah kita bisa asumsikan bahwa arah tujuan pesawat tidak lain adalah arah kiblat, dan sebaliknya bila pesawat itu sedang terbang menuju ke tanah air dari tanah suci, maka arah belakang pesawat otomatis adalah arah kiblat.

Walaupun memang tidak bisa dipungkiri bahwa tidak selamanya pesawat mengarah ke satu titik dengan garis lurus, kadang harus sedikit bergeser menghindari awan, angin atau badai, namun hal itu secara umum tidak merusak arah kiblat.

3. Kiblat Pesawat Lain

Namun kadang ada juga penerbangan yang sifatnya tidak langsung, tetapi transit di kota-kota tertentu. Kalau kota itu masih dalam garis lurus mengarah ke Mekkah, rasanya tidak terlalu menjadi masalah.

Namun kadang kota yang disinggahi itu jauh melenceng dari arah Mekkah. Misalnya seorang berangkat umrah tetapi transit di kairo, Jordan, Yaman, Istanbul, dan sebagainya. Tentu arah kota-kota meski sama-sam masih di wilayah Timur Tengah, tetap saja agak jauh menyimpang dari arah kiblat. Dan hal ini tentu menimbulkan sedikit masalah.

Apabila kita bepergian bukan menuju Mekkah, misalnya ke negara-negara lain, dimana arah pesawat memang relatif tidak searah dengan arah kiblat atau membelakanginya, maka memang ada sedikit masalah dalam menentukan arah kiblat.

Namun, masalah ini bukan tanpa solusi. Apalagi di zaman maju sekarang ini, nyaris semua pesawat terbang dilengkapi dengan Global Positioning System (GPS).

Di beberapa pesawat berbadan lebar, biasanya dipasang layar besar LCD di tengah kabin, dan salah satunya menampilkan posisi pesawat di atas peta dunia. Bahkan beberapa maskapai penerbangan yang baik menyediakan layar LCD di kursi masing-masing dan salah satu fungsinya bisa sebagai GPS.

Asalkan kita tidak terlalu awam dengan peta dunia, maka dengan mudah kita bisa menentukan mana arah kiblat kalau diukur dari posisi pesawat. Maka ke arah sanalah kita menghadapkan badan saat berdiri melaksanakan shalat.

Dan sangat mudah untuk menemukan garis imajiner itu dengan pesawat modern, karena pasti dilengkapi dengan alat semacam Global Positioning System (GPS) dan sejenisnya.

GPS ini akan memberitahukan dengan pasti posisi pesawt terhadap titik-titik koordinat tertentu di muka bumi, bahkan juga bisa memastikan kecepatan pesawat, ketinggian (altitude), perkiraan waktu yang akan ditempuh untuk mencapai tujuan dan sebagainya.

Maka dengan mudah kita bisa membuat perkiraan akurat, ke arah manakah seharusnya kita shalat di dalam pesawat.

D. Gerakan Shalat di Pesawat

Bagaimanakah tata cara shalat di atas kendaraan? Adakah contoh dari Rasulullah SAW dalam masalah ini?

1.Shalat Fardhu Harus Berdiri, Ruku’ dan Sujud

Para ulama sepakat bahwa untuk shalat wajib lima waktu, sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits di atas, bahwa Rasulullah SAW tidak mengerjakannya di atas kendaraan. Bahkan dua hadits Jabir menyebutkan dengan tegas bahwa beliau SAW turun dari kendaraan dan shalat di atas tanah menghadap ke kiblat.

Selain itu ada hadits Nabi SAW yang lain dimana beliau memerintahkan Ja’far bin Abu Thalib radhiyallahuanhu yang menumpang kapal laut ketika berhijrah ke Habasyah untuk shalat wajib sambil berdiri.

“Bahwa Nabi SAW ketika mengutus Ja’far bin Abi Thalib radhiyallahuanhu ke Habasyah, memerintahkan untuk shalat di atas kapal laut dengan berdiri, kecuali bila takut tenggelam.” (HR. Al-Haitsami dan Al-Bazzar)

Sehingga para ulama mengatakan bahwa shalat wajib tidak boleh dikerjakan di atas kendaraan, bila tidak menghadap secara pasti ke arah kiblat.

Di sisi lain, shalat fardhu itu rukunnya adalah berdiri sempurna. Berbeda dengan shalat sunnah yang boleh dikerjakan cukup dengan duduk baik karena udzur atau tanpa udzur.

Namun berdiri dan menghadap kiblat ternyata bisa dengan mudah dikerjakan di atas pesawat terbang, asalkan jenisnya bukan helikopter atau pesawat tempur.

Tentu tempat itu bukan kursi tempat duduk penumpang. Sebab kalau di kursi penumpang, tentu sulit untuk melakukan gerakan shalat yang normal, seperti berdiri, ruku’, dan sujud.

Dan juga tidak mungkin kita menghadap kiblat dengan cara tetap duduk di kursi pesawat, apabila pesawat itu memang tidak menuju Mekkah.

Maka tempat untuk mengerjakan shalat yang benar di dalam pesawat adalah keluar dari tempat duduk dan mencari lantai yang kosong, minimal bisa berdiri, ruku’, dan sujud.

2. Tempat Shalat Di Pesawat

Di dalam pesawat terbang komersial, selalu ada tempat yang agak luas untuk kita bisa melakukan shalat dengan sempurna dilengkapi ruku’ dan sujud.

Tempat itu adalah pada bagian pintu masuk atau keluar. Tempat itu tidak pernah diisi dengan kursi, karena merupakan jalan para penumpang masuk atau keluar ketika pesawat berada di darat. Pada saat pesawat sedang terbang di angkasa, tentunya tempat itu tidak berfungsi sebagai jalan keluar masuk. Di tempat itulah kita bisa melakukan shalat dengan sempurna.

Konon menurut teman yang pernah naik maskapai Saudi Airlines, perusahaan itu secara khusus mengosongkan beberapa kursi khusus untuk yang mau mengerjakan shalat. Tentu ini lebih sempurna, karena jadi tidak akan mengganggu aktivitas di dalam pesawat. Dan bagi yang shalat di tempat itu juga tidak akan terganggu dengan lalu lalang orang.

3. Kewajiban Kementerian Agama RI

Dan seharusnya pesawat yang disewa oleh Kementerian Agama Republik Indonesia khusus untuk mengangkut jama’ah haji mutlak harus menyediakan tempat shalat ini. Caranya dengan mengosongkan beberapa kursi di beberapa lokasi pesawat.

Sebab pesawat itu disewa dengan menggunakan uang para jama’ah. Kalau sampai tidak disediakan keperluan jama’ah untuk melakukan shalat di atas pesawat, maka ada hak-hak jama’ah yang dizalimi. Apalagi semua ini terkait dengan kewajiban kepada Allah SWT yang paling utama, yaitu shalat fardhu lima waktu.

Jangan sampai tujuan berhaji difasilitasi dengan fasilitas yang membuat jama’ah haji tidak sah shalatnya, akibat kelalaian atau keawaman para petugas di Kementerian ini.

4. Kewajiban Maskapai

Dan kewajiban menyediakan tempat khusus shalat untuk jama;ah ini juga bukan hanya menjadi kewajiban pihak Kementerian Agama RI saja, tetapi juga menjadi kewajiban pihak maskapai penerbangan.

Maskapai-maskapai itu sudah menangguk untung cukup besar dari meluapnya jumlah penumpang yang bertujuan untuk beribadah haji dan umrah. Maka sudah selayaknya para jama’ah itu mendapatkan fasilitas untuk shalat dengan benar di atas pesawat.

 

Artikel ini disadur dari Buku Seri Fiqih Kehidupan Jilid 6 : Haji & Umrah, halaman 297-304. Disusun oleh Ustadz Ahmad Sarwat, Lc., MA

 

 

By : Kabilah Tour Mudah, Aman & Berkah

By : Kabilah Tour Mudah, Aman & Berkah

Share this :

error: Content Properti Kabilah Tour is protected !!