MANASIK HAJI SEKOLAH AL-MA’ARIJ

MANASIK HAJI SEKOLAH AL-MA'ARIJ
Bersama Ust. HM. Ali Moeslim ~ Kabilah Tour

Manasik haji adalah peragaan pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan rukun-rukunnya.[1] Dalam kegiatan manasik haji, calon jamaah haji akan dilatih tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji yang akan dilaksanakannya, misalnya rukun haji, persyaratan, wajib, sunah, maupun hal-hal yang tidak boleh dilakukan selama pelaksanaan ibadah haji.[2] Selain itu, para calon jamaah haji juga akan belajar bagaimana cara melakukan praktik tawafsa’iwukuflempar jumrah, dan prosesi ibadah lainnya dengan kondisi yang dibuat mirip dengan keadaan di tanah suci.[2]

Manasik haji juga diperlukan guna memberikan pemahaman kepada setiap calon jamaah haji tentang tujuan utama keberangkatan mereka ke tanah suci.[2] Manasik haji sangat bermanfaat bagi para calon jamaah haji, karena setelah melaksanakan manasik haji, para calon jamaah haji akan dapat memahami hal-hal apa saja yang harus dilakukan pada saat melakukan ibadah haji nantinya.[2] Para calon jamaah haji juga mempelajari budayabahasa, dan kondisi alam di Arab Saudi.[2]

Ada beberapa pedoman umum Umrah dan Haji [3] yang harus diketahui oleh para jamaah ketika berada di Medinah dan Mekkah ingin melakukan Ibadah Haji atau Umrah. Hal-hal yang kiranya tidak kita terapkan di Tanah Air, sebaiknya harus dilakukan di Tanah Suci seperti menjaga kesopanan terhadap orang lain yang berasal dari banyak negara. Hal ini harus kita lakukan agar ibadah kita lancar dan khusyuk.

( Sumber : wikipedia.org )

Alhamdulillaah, pada hari ini tanggal 19 September 2023 telah terlaksana dengan lancar  kegiatan manasik haji untuk anak2 sekolah be rsama Kabilah Tour.

Semoga kelak ananda bisa mewujudkan haji nya secara nyata tentu dengan izin Allah SWT. Insyaa Allah.

Berikut Momen Manasik Bisa anda saksikan juga di Cahnnel KabilahTV

By : Kabilah Tour Mudah, Aman & Berkah

Share this :

Pemerintah Setujui Biaya Haji 2023 Naik

Pemerintah - DPR Setujui Biaya Haji 2023 yang ditanggung oleh jemaah menjadi Rp 49,8 Juta

Besaran biaya totalnya adalah 90 Juta, ini terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jamaah dengan rata-rata Rp49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per Jamaah sebesar Rp40.237.937 (44,7%).

Usulan awal pemerintah sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Setelah melalui serangkaian pembahasan, terdapat efisiensi yang disepakati seperti adanya penurunan nilai kurs Dollar dan Riyal, pengurangan layanan katering jamaah, serta besaran living cost di angka 750 riyal.

“Hari ini kita telah menyepakati biaya haji reguler. Rata-rata jamaah akan membayar Rp49,8 juta rupiah dengan penggunaan dana nilai manfaat mencapai Rp8,090 triliun. Kesepakatan ini sebagai hasil pembahasan atas skema usulan pemerintah dengan jamaah membayar Rp69 juta dan penggunaan nilai manfaat Rp5,9 triliun,” terang Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Rabu (15/02).

Menag mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk melakukan optimalisasi pengelolaan dana haji pada tahun-tahun mendatang agar nilai manfaat per jamaah bisa terus berkesinambungan.

Kemenag dan Komisi VIII DPR juga bersepakat adanya beda pembebaban biaya bagi jemaah haji tahun 2020 dan 2022 yang saat itu sudah lunas tapi tertunda berangkat karena Covid maupun pembatasan usia dari Arab Saudi.

Berikut biaya yang harus dibayarkan untuk tiga jenis jemaah:
a. Jemaah haji lunas tunda tahun 1441/2020 sebanyak 84.609 jemaah yang diberangkatkan tahun 2023 tidak dibebankan biaya tambahan atau biaya pelunasan.
b. Jemaah haji lunas tunda tahun 1443/2022 sebanyak 9.864 jemaah yang diberangkatkan tahun 2023 dibebankan biaya tambahan atau biaya pelunasan Rp 9,4 juta.
c. Jemaah haji tahun 1444/2023 sebanyak 106.590 jemaah, dibebankan biaya tambahan atau pelunasan Rp 23,5 juta

“Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji,” sambung Menag.

Adapun biaya haji yang harus dibayar jemaah Indonesia dari tahun ke tahun adalah sebagai berikut :

Tahun 2014 Sebesar 33.8 Jutaan
Tahun 2015 Sebesar 33.9 Jutaan
Tahun 2016 Sebesar 34.6 Jutaan
Tahun 2017 Sebesar 34.7 Jutaan
Tahun 2018 Sebesar 35.2 Jutaan
Tahun 2022/2023 Sebesar 49.8 Jutaan 

By : Kabilah Tour Mudah, Aman & Berkah

Share this :

Membuat Paspor Umroh

Ketika akan melakukan perjalanan ibadah Umroh ke tanah suci, Pemerintah Kerajaan Saudi memiliki peraturan bagi orang-orang yang ingin masuk ke kerajaan Saudi yakni harus memiliki paspor dengan nama yang terdiri dari 3 suku kata.

Paspor bisa didapatkan di Kantor Imigrasi dan melalui beberapa prosedur. Untuk pengajuan permohonan paspor, pemohon dapat langsung mengajukan permohonan pembuatan paspor ke Kantor Imigrasi di wilayah masing-masing dengan syarat yang telah ditentukan.

Cara Membuat Paspor Umroh 3 Kata

Bagi yang sudah memiliki paspor tetapi nama yang tertera kurang dari tiga suku kata maka perlu ada penambahan nama menjadi 3 suku kata. Nama yang dipakai harus nama ayah dan misalnya masih kurang dari 3 suku kata maka harus nama kakek yang dipakai untuk penambahan nama tersebut. Anda hanya perlu membawa dokumen asli serta fotokopi semua dokumen persyaratan dan mengisi formulir permohonan penambahan nama dengan materai. Jika Anda hanya ingin menambah nama paspor, petugas akan memeriksa dokumen persyaratan Anda kemudian setelah lengkap, Anda akan diminta mengisi form dan surat permohonan secara lengkap kemudian membawa berkas tersebut ke loket bagian Pengambilan Paspor.

Sedangkan bagi yang belum memiliki paspor, sebelum mengajukan permohonan paspor, periksa terlebih dahulu dokumen-dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Jangan sampai terdapat perbedaan nama, tempat dan tanggal lahir serta alamat dari masing-masing dokumen. Jika terdapat perbedaan, Anda perlu mengurusnya terlebih dahulu ke lembaga-lembaga yang menerbitkan, seperti kecamatan jika terdapat perbedaan pada kartu Keluarga ataupun KUA jika terdapat perbedaan di Surat Nikah

Terdapat 2 alternatif untuk membuat paspor umroh, yaitu :

  1. Secara Offline Datang langsung ke kantor imigrasi

Sebelum mengajukan permohonan membuat paspor umroh, Anda perlu mempersiapkan dokumen persyaratan secara lengkap, diantaranya :

  • KTP ASLI / KTP Elektronik dan foto copynya 1 lembar.
  • Kartu Keluarga (KK) ASLI dan foto copynya 1 lembar.
  • Akte Kelahiran/Surat Nikah/ Ijazah ASLI dan foto copynya 1 lembar.
  • Paspor lama ASLI (untuk permohonan perpanjangan paspor) dan foto copynya 1 lembar.
  • Untuk pengajuan permohonan paspor bagi anak yang berumur dibawah 17 tahun atau belum memiliki KTP, maka diperlukan fotokopi KTP orang tua serta kartu keluarga.
  • Surat pengantar/ Surat rekomendasi dari Biro travel umroh untuk Kantor Imigrasi yang menyatakan bahwa kita akan menunaikan ibadah umroh. 
  • Surat Pengantar dari travel, untuk membuat Surat Rekomendasi dari KEMENAG) Jemaah dibawah usia 50 tahun.

Proses membuat paspor umroh ini biasanya memakan waktu sekitar satu minggu dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:

  • Isi data di aplikasi yang disediakan pada loket permohonan dan lampirkan dokumen kelengkapan persyaratan.
  • Foto, Sidik jari, wawancara & Verifikasi
  • Pengambilan paspor

       2. Secara Online

Anda dapat melakukan pendaftaran secara online dengan cara pendaftaran melalui Aplikasi M-Paspor yang dapat diunduh melalui App Store atau Google Play kemudian pilih layanan paspor online untuk mendaftarkan no Antrian.  Tentukan kantor imigrasi, waktu dan tanggal yang hendak didatangi untuk proses pemohonan paspor tersebut.

Yang perlu diketahui jika Anda datang diluar tanggal yang ditentukan, maka permohonan paspor secara online yang sudah Anda lakukan tidak dapat dilanjutkan dan perlu diulang kembali.

Setelah data yang diinput sudah lengkap, Anda akan mendapatkan bukti formulir (bentuk pdf) yang harus Anda cetak sebagai bukti telah melakukan permohonan paspor secara online. Kemudian datang ke kantor imigrasi di hari yang sudah ditentukan ketika mengisi formulir permohonan paspor secara online.

NB: Disarankan ketika datang ke kantor imigrasi lebih pagi untuk mengambil nomor antrian, bagi yang belum mengisi formulir secara online biasanya Anda akan diminta mengisi formulir permohonan terlebih dahulu dan diminta untuk datang kembali untuk melakukan proses foto dan wawancara. Sedangkan yang sudah melakukan permohonan secara online, Anda hanya tinggal menunjukkan bukti formulir (bentuk pdf) dan kelengkapan dokumen persyaratan baik fotokopi ataupun dokumen aslinya. Untuk Fotokopi KTP jangan dibuat bolak balik, dipotong ataupun diperkecil melainkan di copy dalam satu lembar yang sama menggunakan kertas A4. Setelah itu Anda langsung dapat melakukan proses foto dan wawancara di hari yang sama. Sebelum proses foto dan wawancara Anda diminta untuk melakukan pembayaran di bagian administrasi.

Biaya
1. Paspor biasa nonelektronik 48 halaman: Rp350.000
2. Paspor biasa elektronik 48 halaman: Rp650.000
3. Layanan percepatan paspor*(selesai pada hari yang sama): Rp1.000.000

Catatan:
*Biaya layanan percepatan di luar penerbitan paspor.

Untuk pengambilan paspor, anda dapat mengambil sendiri atau diwakilkan dengan surat kuasa dengan syarat terdapat bukti pembayaran dan bukti dokumen permohonan pengajuan paspor seperti Kartu Keluarga.

Demikian Informasi mengenai perlengkapan umroh yang perlu di perhatikan. Semoga bermanfaat.

Untuk mengetahui berapa Biaya Umroh terbaru serta jadwal keberangkatan selama satu tahun dari Kabilah Tour,

By : Kabilah Tour Mudah, Aman & Berkah

Share this :

Shalat Di Pesawat

Shalat di Pesawat

Selama perjalanan haji dan umrah dengan menggunakan pesawat terbang, pasti ada beberapa waktu shalat yang terlewat. Seluruh ulama sepakat bahwa shalat fardhu yang lima waktu wajib dikerjakan dan tidak boleh ditinggalkan, kecuali bila sama sekali tidak terpenuhi syarat-syarat yang membuat shalat itu sah.

Tapi, ketika seseorang berada di atas pesawat, ada beberapat problem terkait dengan pelaksanaan ibadah shalat yang harus dipecahkan. Problem-problem itu setidaknya ada empat pokok, yaitu :

1. Masalah Berthaharah

Masalah ini sudah dibahas panjang lebar dalam artikel sebelumnya, silahkan rujuk ke artikel tersebut.

2. Masalah Waktu Shalat

Problem kedua adalah masalah bagaimana cara menentukan jadwal waktu shalat. Boleh jadi posisi pesawat sedang berada di tengah lautan, atau di atas gunung dan hutan belantara. Dimana memang kita tidak memiliki jadwal waktu shalat untuk tempat-tempat seperti itu.

3. Masalah Gerakan Shalat dan Tempatnya

Yang jadi masalah dalam hal ini bagaimana tata cara shalat di atas pesawat yang ruangannya sangat terbatas. Pesawat berbeda dengan kapal laut yang punya mushalla luas sehingga dimungkinkan di atasnya untuk shalat berjamaah.

4. Masalah Arah Kiblat

Sebagian orang berupaya memudahkan tata cara shalat di pesawat, yaitu dengan tetap duduk di kursi, tanpa berdiri, tanpa ruku’, tanpa sujud dan jelas-jelas tidak menghadap kiblat.

Seandainya yang dilakukan hanya shalat sunnah, semua itu memang ada contoh dari Rasulullah SAW. Namun, kita tidak menemukan contoh dari beliau SAW dalam hal shalat wajib lima waktu. Justru yang kita dapat dari hadits yang shahih, beliau turun dari unta dan kemudian mengerjakan shalat fardhu itu dengan sempurna, berdiri, menghadap kiblat, ruku’ dan sujud, semua persis seperti shalat biasa.

A. Masalah Berthaharah

Masalah ini sudah dibahas panjang lebar dalam artikel sebelumnya, silahkan rujuk ke artikel tersebut. Wudhu atau Tayammum di Pesawat

B. Menentukan Waktu Shalat

Shalat fardhu wajib dilakukan pada waktunya. Bila dikerjakan sebelum waktunya, maka shalat itu tidak sah. Demikian pula bila waktunya terlewat, maka hal itu melanggar ketentuan shalat.

1.Boleh Dijama’

Yang menguntungkan adalah empat waktu shalat boleh dijama’ dengan masing-masing pasangannya. Shalat Dzuhur boleh dijama’ dengan Ashar, baik dikerjakan di waktu Dzuhur atau di waktu Ashar. Dan shalat Maghrib boleh dijama’ dengan Isya’, baik dikerjakan di waktu Maghrib atau Isya’.

Adanya fasilitas ini sangat menguntungkan buat jama’ah yang sedang berada di dalam pesawat terbang. Sebab dapat meminimalisiri kesulitan-kesulitan, meski tetap wajib atas para jama’ah untuk mengerjakan shalat.

Maka kemungkinannya kita cukup sekali saja mengerjakan shalat di pesawat, yaitu dengan cara menjama’ dua shalat dalam satu waktu.

2. Menetapkan Waktu Shalat Lewat Fenomena Alam

Seperti kita tahu bersama, ketika seseorang berada di atas pesawat dalam penerbangan internasional, maka waktu shalat bagi orang itu secara subjektif menjadi rancu. Karena umumnya kita tidak tahu, sedang berada di atas kota apa kita saat sedang terbang. Bahkan mungkin malah bukan di atas kota, tetapi di atas laut, hutan, pegunungan, padang pasir dan sejenisnya, dimana memang tidak pernah dibuatkan jadwal waktu shalatnya.

Jadi, kalau pun kita tahu kita berada dia atas titik koordinat tertentu, masih ada masalah abesar yaitu tidak ada jadwal shalat untuk titik koordinat tersebut. Maka yang jadi pertanyaan, kapan kita mulai shalat ?

Jawabannya sebenarnya sederhana. Di atas pesawat yang terbang tinggi di langit itu kita justru dengan mudah bisa mengenali waktu shalat dengan melihat langsung ke arah luar pesawat, yaitu memperhatikan fenomena alam. Fenomena alam yang dimaksud tidak lain adalah gerak semu matahari terhadap posisi kita di bumi, serta efek-efek yang dihasilkan seperti bayangan, fajar, syuruq, dan ghurub.

Dan pada dasarnya, jadwal waktu shalat yang kita pakai sehari-hari didasarkan dari fenomena alam. Maka di atas pesawat itu kita justru lebih mudah melihat fenomena alam itu, karena kita betul-betul 100% berada di tengah-tengah alam.

3. Waktu Dzuhur dan Ashar

Untuk shalat Dzuhur dan Ashar yang memang boleh dijama’ itu, kita bisa melihat ke luar jendela. Selama matahari sudah lewat dari atas kepala kita dan belum tenggelam di ufuk barat, kita masih bisa menjama’ kedua shalat itu. Untuk yakinnya, mari kita jama’ ta’khir saja.

Kenapa ?

Karena jama’ ta’khir itu kita lakukan di waktu Ashar dan waktu Ashar bisa kita kenali dengan melihat ke luar jendela pesawat. Selama matahari sudah condong ke arah Barat namun belum tenggelam, maka itulah waktu Ashar.

4. Waktu Maghrib dan Isya’

Untuk shalat Maghrib dan Isya, agar kita tidak terlalu ragu, sebaiknya kita shalat jama’ ta’khir di waktu Isya. Jadi, setelah kita menyaksikan matahari betul-betul tenggelam di ufuk barat, kita tunggu kira-kira 1-2 jam. Saat kita amat yakin bahwa waktu Isya sudah masuk, maka kita shalat Maghrib dan Isya’ dengan dijama’ pada waktu Isya’.

5. Waktu Shubuh

Bagaimana dengan shalat shubuh ?

Shalat shubuh itu waktunya sejak terbit fajar hingga matahari terbit. Dan kalau kita berada di angkasa, mudah sekali mengenalinya.

Cukup kita menengok keluar jendela, ketika gelap malam mulai hilang dan langit menunjukkan tanda-tanda terang namun matahari belum terbit, maka itulah waktu shubuh. Shalatlah shubuh pada waktu itu dan jangan sampai terlanjur matahari menampakkan diri.

Jadi, di atas pesawat yang terbang di angkasa, kita dengan mudah bisa menetapkan waktu shalat, bahkan tanpa harus melihat jam atau bertanya kepada awak pesawat.

Kalau dalam rombongan jama’ah haji, ketua kloter adalah penanggung-jawab urusan semua ini. Dia haruslah sosok orang yang berilmu dan tahu bagaimana berpegang teguh kepada waktu-waktu shalat dan segala ketentuannya.

C. Menentukan Arah Kiblat di Pesawat

Pemecahan tentang bagaimana mendapatkan arah kiblat yang lebih akurat di dalam pesawat menjadi penting mengingat bahwa shalat fardhu harus dilakukan dengan arah kiblat yang tepat. Shalat fardhu tidak sama dengan shalat sunnah, yang boleh dilakukan dengan menghadap ke arah mana saja kita menghadap.

1.Keharusan Menghadap Kiblat

Kalau kita telusuri berbagai referensi tentang bagaimana tata cara shalat Rasulullah SAW, kita akan menemukan bahwa beliau SAW diriwayatkan pernah melakukan shalat di atas kendaraan.

“Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahuanhu bahwa Nabi SAW shalat di atas kendaraannya menuju ke arah Timur. Namun ketika beliau mau shalat wajib, beliau turun dan shalat menghadap kiblat.” (HR. Bukhari)

“Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW shalat di atas kendaraannya, menghadap kemana pun kendaraannya itu menghadap. Namun bila shalat yang fardhu, beliau turun dan shalat menghadap kiblat.” (HR. Bukhari)

Namun meski demikian contoh yang dikerjakan oleh Rasulullah SAW, para ulama menggaris-bawahi masalah yang amat penting dari kedua hadits di atas, bahwa Rasulullah SAW shalat di atas punggung unta hanya ketika melakukan shalat sunnah saja.

Sedangkan untuk shalat fardhu 5 waktu, beliau kerjakan dengan turun dari untanya, menjejak kaki ke atas tanah, dan tentunya tetap dengan menghadap ke arah kiblat. Tidak menghadap ke arah mana saja untanya menghadap.

2. Kiblat Pesawat Haji Umrah

Pemecahan tentang bagaimana mendapatkan arah kiblat yang lebih akurat di dalam pesawat akan menjadi mudah manakala pesawat itu adalah pesawat pengangkut jama’ah haji atau umrah. Khususnya penerbangan itu langsung (direct flight) menuju ke Jeddah atau Madinah. Karena kalau kita hitung dari Jakarta misalnya, arah Jeddah dan Madinah nyaris sama saja dengan arah Mekkah atau Ka’bah.

Sehingga dengan mudah kita bisa asumsikan bahwa arah tujuan pesawat tidak lain adalah arah kiblat, dan sebaliknya bila pesawat itu sedang terbang menuju ke tanah air dari tanah suci, maka arah belakang pesawat otomatis adalah arah kiblat.

Walaupun memang tidak bisa dipungkiri bahwa tidak selamanya pesawat mengarah ke satu titik dengan garis lurus, kadang harus sedikit bergeser menghindari awan, angin atau badai, namun hal itu secara umum tidak merusak arah kiblat.

3. Kiblat Pesawat Lain

Namun kadang ada juga penerbangan yang sifatnya tidak langsung, tetapi transit di kota-kota tertentu. Kalau kota itu masih dalam garis lurus mengarah ke Mekkah, rasanya tidak terlalu menjadi masalah.

Namun kadang kota yang disinggahi itu jauh melenceng dari arah Mekkah. Misalnya seorang berangkat umrah tetapi transit di kairo, Jordan, Yaman, Istanbul, dan sebagainya. Tentu arah kota-kota meski sama-sam masih di wilayah Timur Tengah, tetap saja agak jauh menyimpang dari arah kiblat. Dan hal ini tentu menimbulkan sedikit masalah.

Apabila kita bepergian bukan menuju Mekkah, misalnya ke negara-negara lain, dimana arah pesawat memang relatif tidak searah dengan arah kiblat atau membelakanginya, maka memang ada sedikit masalah dalam menentukan arah kiblat.

Namun, masalah ini bukan tanpa solusi. Apalagi di zaman maju sekarang ini, nyaris semua pesawat terbang dilengkapi dengan Global Positioning System (GPS).

Di beberapa pesawat berbadan lebar, biasanya dipasang layar besar LCD di tengah kabin, dan salah satunya menampilkan posisi pesawat di atas peta dunia. Bahkan beberapa maskapai penerbangan yang baik menyediakan layar LCD di kursi masing-masing dan salah satu fungsinya bisa sebagai GPS.

Asalkan kita tidak terlalu awam dengan peta dunia, maka dengan mudah kita bisa menentukan mana arah kiblat kalau diukur dari posisi pesawat. Maka ke arah sanalah kita menghadapkan badan saat berdiri melaksanakan shalat.

Dan sangat mudah untuk menemukan garis imajiner itu dengan pesawat modern, karena pasti dilengkapi dengan alat semacam Global Positioning System (GPS) dan sejenisnya.

GPS ini akan memberitahukan dengan pasti posisi pesawt terhadap titik-titik koordinat tertentu di muka bumi, bahkan juga bisa memastikan kecepatan pesawat, ketinggian (altitude), perkiraan waktu yang akan ditempuh untuk mencapai tujuan dan sebagainya.

Maka dengan mudah kita bisa membuat perkiraan akurat, ke arah manakah seharusnya kita shalat di dalam pesawat.

D. Gerakan Shalat di Pesawat

Bagaimanakah tata cara shalat di atas kendaraan? Adakah contoh dari Rasulullah SAW dalam masalah ini?

1.Shalat Fardhu Harus Berdiri, Ruku’ dan Sujud

Para ulama sepakat bahwa untuk shalat wajib lima waktu, sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits di atas, bahwa Rasulullah SAW tidak mengerjakannya di atas kendaraan. Bahkan dua hadits Jabir menyebutkan dengan tegas bahwa beliau SAW turun dari kendaraan dan shalat di atas tanah menghadap ke kiblat.

Selain itu ada hadits Nabi SAW yang lain dimana beliau memerintahkan Ja’far bin Abu Thalib radhiyallahuanhu yang menumpang kapal laut ketika berhijrah ke Habasyah untuk shalat wajib sambil berdiri.

“Bahwa Nabi SAW ketika mengutus Ja’far bin Abi Thalib radhiyallahuanhu ke Habasyah, memerintahkan untuk shalat di atas kapal laut dengan berdiri, kecuali bila takut tenggelam.” (HR. Al-Haitsami dan Al-Bazzar)

Sehingga para ulama mengatakan bahwa shalat wajib tidak boleh dikerjakan di atas kendaraan, bila tidak menghadap secara pasti ke arah kiblat.

Di sisi lain, shalat fardhu itu rukunnya adalah berdiri sempurna. Berbeda dengan shalat sunnah yang boleh dikerjakan cukup dengan duduk baik karena udzur atau tanpa udzur.

Namun berdiri dan menghadap kiblat ternyata bisa dengan mudah dikerjakan di atas pesawat terbang, asalkan jenisnya bukan helikopter atau pesawat tempur.

Tentu tempat itu bukan kursi tempat duduk penumpang. Sebab kalau di kursi penumpang, tentu sulit untuk melakukan gerakan shalat yang normal, seperti berdiri, ruku’, dan sujud.

Dan juga tidak mungkin kita menghadap kiblat dengan cara tetap duduk di kursi pesawat, apabila pesawat itu memang tidak menuju Mekkah.

Maka tempat untuk mengerjakan shalat yang benar di dalam pesawat adalah keluar dari tempat duduk dan mencari lantai yang kosong, minimal bisa berdiri, ruku’, dan sujud.

2. Tempat Shalat Di Pesawat

Di dalam pesawat terbang komersial, selalu ada tempat yang agak luas untuk kita bisa melakukan shalat dengan sempurna dilengkapi ruku’ dan sujud.

Tempat itu adalah pada bagian pintu masuk atau keluar. Tempat itu tidak pernah diisi dengan kursi, karena merupakan jalan para penumpang masuk atau keluar ketika pesawat berada di darat. Pada saat pesawat sedang terbang di angkasa, tentunya tempat itu tidak berfungsi sebagai jalan keluar masuk. Di tempat itulah kita bisa melakukan shalat dengan sempurna.

Konon menurut teman yang pernah naik maskapai Saudi Airlines, perusahaan itu secara khusus mengosongkan beberapa kursi khusus untuk yang mau mengerjakan shalat. Tentu ini lebih sempurna, karena jadi tidak akan mengganggu aktivitas di dalam pesawat. Dan bagi yang shalat di tempat itu juga tidak akan terganggu dengan lalu lalang orang.

3. Kewajiban Kementerian Agama RI

Dan seharusnya pesawat yang disewa oleh Kementerian Agama Republik Indonesia khusus untuk mengangkut jama’ah haji mutlak harus menyediakan tempat shalat ini. Caranya dengan mengosongkan beberapa kursi di beberapa lokasi pesawat.

Sebab pesawat itu disewa dengan menggunakan uang para jama’ah. Kalau sampai tidak disediakan keperluan jama’ah untuk melakukan shalat di atas pesawat, maka ada hak-hak jama’ah yang dizalimi. Apalagi semua ini terkait dengan kewajiban kepada Allah SWT yang paling utama, yaitu shalat fardhu lima waktu.

Jangan sampai tujuan berhaji difasilitasi dengan fasilitas yang membuat jama’ah haji tidak sah shalatnya, akibat kelalaian atau keawaman para petugas di Kementerian ini.

4. Kewajiban Maskapai

Dan kewajiban menyediakan tempat khusus shalat untuk jama;ah ini juga bukan hanya menjadi kewajiban pihak Kementerian Agama RI saja, tetapi juga menjadi kewajiban pihak maskapai penerbangan.

Maskapai-maskapai itu sudah menangguk untung cukup besar dari meluapnya jumlah penumpang yang bertujuan untuk beribadah haji dan umrah. Maka sudah selayaknya para jama’ah itu mendapatkan fasilitas untuk shalat dengan benar di atas pesawat.

 

Artikel ini disadur dari Buku Seri Fiqih Kehidupan Jilid 6 : Haji & Umrah, halaman 297-304. Disusun oleh Ustadz Ahmad Sarwat, Lc., MA

 

 

By : Kabilah Tour Mudah, Aman & Berkah

By : Kabilah Tour Mudah, Aman & Berkah

Share this :

Umroh Rasulullah SAW

Umroh Rasulullah SAW

Berbeda dengan ibadah haji yang hanya sekali seumur hidup beliau lakukan, Rasulullah SAW tercatat pernah sampai empat kali mengadakan perjalanan untuk melakukan ibadah umrah. Tiga diantaranya dilakukan pada bulan Dzulqa’dah tanpa berhaji, dan umrah yang keempat beliau lakukan bersamaan dengan ibadah haji di tahun kesepuluh Hijriyah.

Hal itu sebagaiman disebutkan pada hadits shahih berikut:

“Rasulullah SAW melaksanakan ibadah umrah empat kali, semuanya di bulan Dzulqa’dah, bersama dengan perjalanan hajinya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari keempat umrah yang beliau lakukan, satu kali gagal karena terhalang faktor keamanan. Jadi, sebenarnya yang benar-benar terjadi beliau umrah hanya tiga kali saja.

Berikut ini kita rinci secara lebih mendalam masing-masing umrah yang beliau SAW lakukan.

1.Umrah Pertama

  • Tahun Keenam Hijriyah

Umrah beliau SAW yang pertama terjadi di tahun keenam hijriyah. Sebagian ulama menyebutkan bahwa pada tahun itu juga telah turun wahyu yang mewajibkan ibadah haji.

“mengerjakan ibadah haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Siapa mengingkari, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dari semesta alam.” (QS. Ali Imran ayat 97)

Meski pun sudah ada perintah untuk mengerjakan ibadah haji, namun Rasulullah SAW tidak mengerjakannya. Justru saat itu, beliau malah berangkat ke Mekkah dengan niat untuk mengerjakan umrah.

Namun sebagian ulama menyanggah pendapat bahwa ayat ini turun pada tahun keenam hijriyah.

Kisahnya, pada suatu pagi tatkala para sahabat sedang berkumpul di masjid, tiba-tiba Nabi memberitahukan kepada mereka bahwa ia telah mendapat ilham dalam mimpi hakiki, bahwa Insyaallah mereka akan memasuki Mesjid Suci dengan aman tenteram, dengan kepala dicukur atau digunting tanpa akan merasa takut.

Hal itu disebutkan di dalam Al-Qur’an:

“Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya, tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, Insyaallah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut. Maka Allah mengetahui apa yang tiada kamu ketahui dan Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat.” (QS. Al Fath ayat 27)

Berita tentang mimpi beliau SAW itu kemudian serentak tersebar ke seluruh penjuru Madinah. Rasulullah SAW kemudian mengumumkan kepada orang ramai supaya pergi menunaikan ibadah haji dalam bulan Dzulhiijah yang suci.

Beliau juga mengirim utusan kepada kabilah-kabilah yang bukan dari pihak muslimin, dianjurkannya mereka supaya ikut bersama-sama pergi berangkat ke Baitullah, dengan aman, tanpa ada pertempuran.

Rombongan umrah ini berangkat dari Madinah menuju Mekkah dengan jumlah antara seribu empat ratus hingga seribu lima ratus orang peserta, pada bulan Dzulqa’dah sebagai salah satu bulan suci, dengan semua mengenakan pakaiana ihram, sambil menarik hewan ternak yang akan mereka sembelih di Mina, tanpa membawa senjata.

  • Gagal Umrah

Namun rombongan dicegat di daerah Hudaibiyah beberapa kilometer sebelum memasuki Mekkah. Para pemuka Quraisy tidak mengizinkan jama’ah itu memasuki kota Mekkah, dengan alasan mereka masih dalam status berperang. Bahkan terdengar isu bahwa para utusan yang dikirim oleh Rasulullah SAW untuk bernegosiasi telah dibunuh.

Maka, situasi semakin tidak menentu. Tujuan mereka bukan untuk berperang, tapi semata-mata mau menjalankan ibadah haji. Tidak ada persiapan apa pun yang terkait dengan perang, beliau SAW dan para sahabat datang hanya berpakaian lembaran kain ihram, sama sekali tidak membawa senjata, bekal, apalagi persiapan perang.

Namun, pihak Quraisy justru ingin memanfaatkan momen ini, dan berniat untuk menghabisi semua umat Islam dalam sekali libas. Mumpung semua tidak bersenjata dan mumpung semuanya ada, membantai mereka di momen seperti ini dalam pikiran mereka, akan segera menyelesaikan persoalan.

  • Bai’at Ridhwan

Ancaman dari orang yang sedang kalap boleh jadi bukan hanya berhenti pada gertakan. Segala kemungkinan terburuk bisa saja terjadi. Untuk mengantisipasi situasi yang genting ini, serta menguatkan tekad para sahabat, maka Rasulullah SAW meminta masing-masing berbai’at kepada beliau SAW. Maka, terjadilah Bai’at Ridhwan yang dilangsungkan di bawah sebuah pohon. Peristiwa itu dicatat dengan turunnya wahyu untuk mengabadikannya.

“Sungguh Allah telah ridha kepada orang-orang yang beriman ketika mereka berbai’at kepadamu di bawah pohon, maka dia tahu apa yang ada di dalam hati-hati mereka dan Allah menurunkan rasa tenang kepada mereka dan memberi mereka balasan berupa kemenangan yang dekat.” (QS. Al-Fath ayat 19)

Akhirnya setelah bai’at berlangsung, didapat kesepakatan dengan orang-orang Quraisy untuk berdamai selama masa waktu 10 tahun.

  • Perjanjian Hudaibiyah

Di dalam sejarah, perjanjian ini dikenal dengan Perjanjian Hudaibiyah, mengacu kepada titik tempat dimana perjanjian itu disepakati.

Meski umrah saat itu gagal, ternyata malah menjadi pembuka pintu-pintu kemenangan di masa berikutnya.

2.Umrah Kedua

  • Tahun Ketujuh Hijriyah

Umrah yang kedua, terjadi setahun kemudian, tahun ke tujuh hijriyah. Umrah ini dikenal dengan sebutan umrah qadha’, karena menggantikan umrah sebelumnya yang gagal.

Umrah yang kedua ini terjadi ketika umat Islam telah melaksanakan perjanjian damai dengan pemuka Mekkah untuk rentang waktu 10 tahun. Selama masa itu, kedua belah pihak terikat perjanjian untuk tidak boleh saling berperang, saling membunuh, dan saling mengkhianati.

Kedua belah pihak sepakat membolehkan umat Islam dari Madinah masuk dengan aman ke Mekkah dan menjalankan ritual agama yang sudah lazim di kalangan bangsa Arab, dan menjadi hak seluruh umat manusia untuk diterima dengan aman di kota Mekkah.

  • Dua Ribu Jama’ah

Sejarah mencatat bahwa jumlah sahabat yang ikut dalam umrah qadha’ ini tidak kurang dari dua ribu sahabat. Mereka tidak lain adalah jama’ah yang pada tahun lalu ikut umrah yang gagal, sehingga menjadi kewajiban bagi mereka untuk mengulanginya. Dan dinamakan dengan mengqadha’ atau Umrah Qadha’.

Namun ada sebagian dari jama’ah umrah sebelumnya yang tidak ikut dalam Umrah Qadha’ ini, yaitu mereka yang wafat atau mati syahid di medan Perang Khaibar.

Dalam umrah kali ini, Rasulullah SAW dan para sahabat melengkapi diri dengan senjata, untuk berjaga-jaga sekiranya pihak Quraisy berkhianat. Rasulullah SAW juga menempatkan dua ratus penunggang kuda di barisan depan untuk mengawal jama’ah umrah.

  • Talbiyah Tauhid

Menarik untuk dicatat bahwa ketika dua ribu jama’ah umrah memasuki pintu gerbang kota Mekkah, kumandang suara talbiyah yang hakikatnya mentauhidkan Allah tidak terputus. Buat kita di zaman sekarang ini, lantunan talbiyah ini mungkin terdengar biasa saja. Namun, buat penduduk Mekkah yang kerjanya menyembah 360 berhala di seputaran Ka’bah, kumandang talbiyah ini jadi sangat kontras. Bagaimana tidak, coba perhatikan lafadz talbiyah itu.

Aku dengar panggilan-Mu ya Allah, Aku dengar panggilan-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu. Sesungguhnya pujian, nikmat, dan kerajaan hanya untuk-Mu.

Lafadz itu menegaskan bahwa tidak ada sembahan selain Allah saja. Padahal titik masalah yang menjadi cikal bakal permusuhan dan peperangan antara umat Islam dan penduduk Mekkah adalah masalah menyekutukan Allah.

3. Umrah Ketiga

  • Tahun Kedelapan Hijriyah

Umrah yang ketiga terjadi di tahun ke delapan hijriyah, yaitu bertepatan dengan peristiwa dibebaskannya kota Mekkah (fathu-makkah).

Pada saat peristiwa ini Rasulullah SAW datang ke Mekkah sambil melakukan umrah, dengan sebelumnya meruntuhkan berhala-berhala yang berada di seputar Ka’bah.

Tercatat sekali saja umrah di masa damai, tidak sampai duta tahun berjalan, tiba-tiba orang Mekkah dan sekutunya tidak tahan untuk mencederai perjanjian itu. Maka, segera saja Rasulullah SAW menyiapkan pasukan perang yang sangat dahsyat, tidak kurang dari 10,000 pasukan akhirnya terbentuk sepanjang perjalanan, di bawah pimpinan Khalid bin Walid yang baru saja menyatakan keislamannya dan membelot dari pihak kafir Mekkah kepada Nabi Muhammad SAW.

  • Pengkhianatan Perjanjian Hudaibiyah

Peristiwa ini berawal dari terjadinya pengkhianatan atas perjanjian damai Hudaibiyah, yang dilancarkan oleh pihak Bani Bakar, sekutu kafir Quraisy, kepada Khuza’ah, sekutu pihak muslimin. Setidaknya ada 20 orang yang jadi korban pembunuhan, dimana sekutu kafir Quraisy Mekkah harus bertanggung-jawab.

Perjanjian Hudaibiyah yang seharusnya berlaku selama sepuluh tahun, ternyata baru dua tahun sudah dikhianati. Maka dengan demikian, putuslah perjanjian damai dan perang dapat dimulai kembali.

  • Mekkah Dibebaskan

Saat itu, Rasulullah SAW berhasil menaklukkan kota Mekkah dengan pasukan yang teramat besar untuk ukuran kota Mekkah. Tidak kurang dari 10.000 pasukan mengepung lembah kota Mekkah dari empat penjuru mata angin, sambil menabuh genderang perang, dan lantunan takbir yang membahana.

Otomatis Mekkah dan penduduknya menyerah tanpa syarat. Tidak ada lagi yang bisa mereka jadikan sebagai alat pertahanan, sebab di seluruh bukit kota Mekkah, 10.000 pasukan itu menyalakan api unggun. Suasananya berbalik 180 derajat dari 2 tahun sebelumnya, ketika pasukan Mekkah mengepung 1500-an sahabat di Hudaibiyah.

Namun Rasulullah SAW bukan seorang pendendam. Misi suci yang dibawanya bukan untuk menjadi pemenang apalagi pembantai. Misi sucinya sekedar mengajak kepada iman kepada Allah dan berserah diri kepada-Nya. Manakala manusia sudah mau menerima ajakannya, sudah selesai tugasnya, baik mereka beriman atau tidak beriman.

Sikap agung dan mulia inilah yang kemudian membuat nyaris hampir semuanya pada akhirnya masuk Islam. Peristiwa itu dicatat di dalam Al-Qur’an Al-Kariem dalam surat An-Nashr.

Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan. Dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong. Maka, bertasbihlah dengan meuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima Taubat. (QS. An-Nashr, ayat 1-3)

Dalam kesempatan itu, Rasulullah SAW memasuki kota Mekkah dengan berpakaian ihram, lalu beliau bertawaf di sekeliling Ka’bah, sebagai rukun ibadah umrah dan menyelesaikannya dengan mengerjakan sa’i antara Shafa dan Marwah.

Namun, peristiwa ini bukan ibadah haji. Ibadah haji baru beliau lakukan pada tahun kesepuluh, dua tahun kemudian. Ibadah yang beliau lakukan hanyalah sebuah ibadah umrah, yang kalau diurutkan adalah umrah yang ketiga.

4. Umrah Keempat

  • Tahun Kesepuluh Hijriyah

Sedangkan umrah yang keempat atau yang terakhir, adalah umrah yang beliau lakukan bersamaan dengan pelaksanaan ibadah haji. Peristiwa itu terjadi di tahun kesepuluh hijriyah, atau tahun terakhir masa hidup Rasulullah SAW.

Umrah ini dilakukan bersamaan dengan ibadah haji. Sebagian kalangan menyebutkan bahwa Rasulullah SAW berhaji dengan cara tamattu’, sebagian lagi berhaji dengan Qiran, dan ada juga yang berpendapat bahwa beliau berhaji dengan cara Ifrad.

  • Haji Perpisahan

Diriwayatkan saat itu Rasulullah SAW melakukan haji dan berangkat dari kota Madinah Al-Munawwarah. Salah satu riwayat menyebutkan bahwa orang-orang yang mendengar khutbah di padang Arafah saat itu tidak kurang dari 124.000 sahabat.

Pada saat itu turun ayat yang menyatakan bahwa agama Islam telah turun secara sempurna, kenikmatan Allah SWT juga sudah paripurna, serta dinyatakan bahwa agama yang diridhai Allah SWT hanyalah agama Islam.

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan teah Kucukupkan kepadamu ni’matKu, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al-Maidah, ayat 3)

Tidak lama setelah peristiwa Haji Wada’ ini, Rasulullah SAW kemudian dipanggil kembali ke sisi Allah SWT dalam usia 63 tahun menurut perhitungan tahun qamariyah, atau 61 tahun menurut tahun syamsiyah.

Seolah-olah peristiwa ibadah haji ini menjadi momentum terakhir pertemuan beliau SAW dengan umatnya. Maka, peristiwa ini di kemudian hari dijuluki Haji Wada’, artinya haji perpisahan.

Haji perpisahan bukan bermakna haji yang terakhir, karena beliau SAW memang hanya sekali saja melakukan ibadah haji dalam seumur hidupnya. Maka, haji beliau itu adalah haji pertama, haji terakhir, dan haji satu-satunya. Beliau tidak pernah memperbaharui ibadah haji seperti yang banyak dilakukan orang.

Haji perpisahan adalah sebuah moementum perpisahan antara beliau SAW dengan para sahabatnya, yang kejadiannya pada saat berlangsungnya ibadah haji di tahun kesepuluh sejak beliau hijrah dari Mekkah, atau tahun keduapuluhtiga sejak beliau diangkat resmi menjadi utusan Allah.

TAHUN UMRAH KETERANGAN
6 H Pertama Gagal dan kembali ke Madinah
7 H Kedua Diizinkan selama tiga hari
8 H Ketiga Bersamaan dengan Fathu Mekkah
9 H Tidak mengadakan umrah
10 H Keempat Bersamaan dengan Haji Wada’

Artikel ini telah mengalami penyesuaian dan disadur dari Buku Seri Fiqih Kehidupan Jilid 6 : Haji & Umrah, halaman 235-242. Disusun oleh Ustadz Ahmad Sarwat, Lc., MA

By : Kabilah Tour Mudah, Aman & Berkah

Share this :

Biro Jasa Perjalanan Umroh Bandung Murah, Terbaik dan Terpercaya

Biro Jasa Perjalanan Umroh Bandung Murah, Terbaik dan Terpercaya

Setiap umat muslim pasti mempunyai impian untuk melaksanakan ibadah Umroh di tanah suci Mekkah. Umroh ini juga seringkali disebut sebagai haji kecil, karena memang dalam pelaksanaan ibadahnya, ritual-ritual yang dilakukan tidak sebanyak haji. Nah, agar bisa menjalankan Umroh dengan baik, Anda tentunya membutuhkan biro yang dapat membimbing dan melayani tujuan ibadah Anda.

Kami dari Kabilah Tour, biro jasa perjalanan umroh Bandung  akan menyusun program Umroh yang terstruktur untuk Anda. Dengan menggunakan jasa kami, maka Anda akan mendapatkan paket Umroh terbaik yang akan mengantarkan ibadah secara aman, nyaman dan penuh kekhusyu’an.

Alasan Memilih Biro Jasa Perjalanan Umroh Bandung Kabilah Tour

Umroh adalah sebuah perjalanan ibadah yang khidmat dan menunjukkan tingkat keimanan dari seorang hamba. Ibadah ini dilakukan di tanah suci Mekkah, Arab Saudi. Umroh mempunyai sedikit perbedaan dengan ibadah haji yang juga dilaksanakan di tempat yang sama. Jika ibadah haji biasanya hanya dilakukan di waktu-waktu tertentu, yaitu sekitar tanggal 9 – 12 Dzulhijjah setiap tahunnya, maka Umroh dapat dilaksanakan sewaktu-waktu selama kurang lebih 9 hari.

Kami dari Kabilah Tour, dapat mewujudkan perjalanan Umroh Anda, warga Bandung dan sekitarnya, dengan nyaman dan terpercaya. Karena kami adalah sebuah perusahaan yang telah berpengalaman dan mempunyai legalitas dalam bentuk PT (Perseroan Terbatas). Bidang yang kami geluti sendiri spesialis biro perjalanan wisata.

Lalu apa spesialnya hingga Anda harus memilih jasa kami sebagai biro jasa perjalanan Umroh Bandung? Berikut beberapa alasannya :

  • Biro perjalanan umroh resmi

Kami merupakan biro perjalanan wisata resmi dengan izin Umroh. Nomor legalitas yang kami miliki atas nama PT. PT Kabilah Wisata Internasional PPIU U-370 | 2021

  • Transaksi keuangan aman

Yang kedua adalah karena kami sebisa mungkin menjaga keamanan transaksi keuangan dalam bentuk tunai maupun dalam bentuk Umroh Tabungan. Anda dapat mempercayakan sepenuhnya pada kami, karena transaksi tersebut sudah dibangun dengan sistem IT yang canggih. Selain itu, kami juga melakukan kerja sama dengan beberapa perbankan syariah untuk mengelola keuangan Anda.

  • Menyediakan paket umroh menarik

Kami juga mempunyai beberapa paket pilihan yang menarik untuk travel Umroh dan perjalanan wisata muslim lainnya. Anda dapat memilih sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

  • Memiliki program tabungan umroh

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa kami memiliki sebuah program berupa tabungan Umroh. Pilihan yang kami sediakan ini juga disesuaikan dengan target Anda. Hanya dimulai dari nominal 10 ribu rupiah saja, Anda bisa menabung dan memenuhi panggilan dari Allah SWT.

  • Selalu mewujudkan inovasi baru

Kami pun selalu berusaha untuk menciptakan kreatifitas dan inovasi baru dalam setiap program dan paket yang kami miliki. Kami yakin bahwa semua kegiatan yang diniatkan dengan baik, pasti akan menghasilkan sesuatu yang baik pula. Itulah yang menjadi motivasi bagi kami supaya terus berkembang.

Selain sebagai biro Umroh Bandung yang beralamat di Ruko Town Place, Jln Sentra Raya Tengah No 12 Baros, Cimahi Tengah 40521, kami juga memiliki cabang-cabang lainnya di Provinsi Jawa Barat. Kantor cabang kami ada di Lembang, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sukabumi dan Kota Tasikmalaya. Semua cabang yang kami miliki tersebut tentunya akan memudahkan Anda yang tinggal di luar Kota Cimahi untuk dapat menikmati jasa kami.

Silahkan langsung saja hubungi kami, biro perjalanan Umroh Bandung dan sekitarnya, Kabilah Tour, untuk mendampingi ibadah Anda. Bila Anda tertarik, langsung saja datang ke kantor terdekat kami atau hubungi call center di 0812 9000 7941. Atau tanyakan informasi selengkapnya ke email : info@kabilahtour.com.

 

By : Kabilah Tour Mudah Aman & Berkah

By : Kabilah Tour Mudah, Aman & Berkah

Share this :

error: Content Properti Kabilah Tour is protected !!