Ini Syarat Visa Umroh 2022, Cara Membuat, serta Biayanya

Untuk memasuki suatu Negara terlebih dahulu kita harus memiliki Izin/Persetujuan. Izin ini yang kita kenal sebagai Visa. Apa Itu Visa?

Pengertian Visa

Visa sendiri berarti suatu izin (persetujuan) memasuki negara lain atau tinggal sementara di negara lain yang berwujud cap dan paraf yang dibubuhkan oleh pejabat perwakilan negara yang bersangkutan pada paspor pemohon.

Pengertian Visa Umroh

Visa Umroh yaitu izin untuk memasuki tanah suci (Makkah atau Madinah) untuk melaksanakan ibadah Umroh. Visa Umroh hanya diperuntukkan bagi jamaah yang akan melaksanakan ibadah Umroh dengan rentang waktu tertentu. Pemerintah Arab Saudi menetapkan Visa 10 hari, 20 hari dan 30 hari. Setelah melewati batas yang ditentukan jamaah harus pulang kembali ke negara asalnya, apabila batas waktu Visa Umroh telah habis. Apabila ditemukan jam’ah yang menyalahgunakan peruntukan Visa Umroh, maka akan dideportasi (dipulangkan) oleh Pemerintah Arab Saudi.

Mengapa visa umroh diperlukan?  Visa Umroh merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan calon jamaah yang akan melakukan ibadah umroh dapat berangkat atau tidak ke tanah suci. Negara Arab Saudi mengharuskan Warga Negara Indonesia (WNI) Pemegang paspor Republik Indonesia yang hendak datang ke negaranya untuk mendapatkan VISA UMROH.

Tetapi tidak semua travel atau biro perjalanan umroh yang ada di Indonesia dapat mengajukan permohonan pembuatan visa karena ketatnya peraturan yang diterapkan oleh pemerintah Arab Saudi. Melalui Kabilah Tour, VISA UMROH akan diatur dan diurus oleh pihak Kabilah Tour. Visa Umroh ini merupakan syarat ketika berada di Tanah Suci.

Biaya Visa Umroh

Biaya Visa Umroh tidak bisa diperkirakan, dikarenakan  peraturan kerajaan Arab Saudi yang suka berubah. Akan tetapi harganya tidak akan jauh lebih mahal dari Harga Tiket Pesawat untuk Keberangkatan Umroh.

Hal yang penting bila ingin mendapatkan visa, adalah harus mengetahui lebih dahulu bagaimana syarat mendapatkan Visa Umroh.

Syarat mendapatkan Visa Umroh

Sekarang untuk mendapatkan Visa Umroh calon jamaah umroh wajib mempersiapkan hal-hal berikut ini :

  • Pasport Asli yang masih belaku minimal 6 bulan. Dengan nama minimal 3 kata. Jika Nama anda hanya mempunyai 2 kata bisa diakali dengan membagi 2 salah satu nama, atau memakai Bin/binti + nama orang tua.
  • Akte Lahir bagi anak di bawah usia 17 tahun
  • KK dan Buku Nikah Asli bagi suami istri
  • Pasfoto terbaru, background berwarna putih, tampak wajah 80%, 8 lembar ukuran 4 x 6.
  • Kartu Kuning Meningitis. Meningitis adalah Radang selaput otak. Jadi kartu kuning Meningitis ini diperlukan sebagai tanda bahwa kita telah disuntik vaksin meningitis/ vaksinasi meningitis. Hal ini dilakukan sebagai pencegahan untuk terjangkitnya atau terserangnya penyakit radang selaput otak bagi jamaah Umrah tersebut.
  • Jamaah Wanita yang berusia dibawah 45 tahun wajib untuk didampingi suami atau Mahramnya, apabila tidak didampingi, maka diwajibkan untuk melengkapi diri dengan surat Mahram. Sedangkan untuk jamaah wanita yang berusia diatas 45 tahun tidak diwajibkan untuk didampingi suami atau mahramnya cukup menyertakan KTP ASLI saja.
  • Dokumen selambat-lambatnya diterima 30 Hari sebelum keberangkatan.

NB : Penting sekali untuk kita yang akan berpergian ke luar negeri, dengan mengetahui terlebih dahulu Apa Itu Visa , syarat Dll.

Demikian Informasi mengenai perlengkapan umroh yang perlu di perhatikan. Semoga bermanfaat.

Untuk mengetahui berapa Biaya Umroh terbaru serta jadwal keberangkatan selama satu tahun dari Kabilah Tour,

By : Kabilah Tour Mudah, Aman & Berkah

Share this :

error: Content Properti Kabilah Tour is protected !!