Penulis: CTO
Saudi Umumkan Jadwal Resmi Penerbangan Haji 2026 Catat Tanggalnya
Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi (General Authority of Civil Aviation/GACA) resmi menerbitkan kalender operasional penerbangan Haji 2026 (1447H). Kebijakan ini disusun untuk memastikan kelancaran arus jutaan jamaah dari seluruh dunia yang tiba dan kembali melalui bandara-bandara utama di Kerajaan.
Sebagaimana dilansir dalam laman pengumuman website resmi gaca.gov.sa yang diakses pada, Selasa (14/10/2025).
GACA menegaskan bahwa tanggal Masehi dijadikan acuan utama apabila terjadi ketidaksesuaian dengan kalender Hijriah demi menjaga ketepatan operasional penerbangan.
✈️ Dua Fase Utama: Kedatangan dan Kepulangan
🔹 1. Fase Kedatangan (Arrival Phase)
Sabtu, 18 April 2026 (1 Dzulqa’dah 1447H)
hinggaKamis, 21 Mei 2026 (4 Dzulhijjah 1447H), batas akhir 23.59 GMT
Seluruh penerbangan jamaah haji hanya diperkenankan mendarat dalam rentang waktu tersebut. Maskapai diminta memastikan rotasi armada dan slot bandara sudah terkunci sebelum fase ini dimulai.
🔹 2. Fase Kepulangan (Departure Phase)
Sabtu, 30 Mei 2026 (13 Dzulhijjah 1447H)
hinggaSelasa, 30 Juni 2026 (15 Muharram 1448H), batas akhir 23.59 GMT
Penetapan jadwal memperhitungkan Dzulqa’dah yang dihitung 30 hari, yang memberikan ruang fleksibilitas untuk proses pemulangan, rotasi pesawat, dan ketersediaan slot bandara.
📌 Batas Waktu Pengajuan Permohonan Penerbangan Haji
GACA menetapkan bahwa semua maskapai – baik reguler maupun charter – wajib mengajukan permohonan penerbangan haji pada periode:
📅 Minggu, 24 Agustus 2025 (1 Rabi’ul Awwal 1447H)
hingga
📅 Kamis, 12 Maret 2026 (23 Sya’ban 1447H)
Maskapai juga diimbau untuk menyelesaikan kontrak dengan misi haji masing-masing sedini mungkin agar selaras dengan kesiapan akomodasi jamaah di Mekkah dan Madinah.
📞 Informasi Teknis
Untuk pertanyaan operasional atau teknis terkait penerbangan haji 2026, maskapai dapat langsung menghubungi:
📧 Hajj and Umrah Affairs – GACA
hud@gaca.gov.sa
Dengan diterbitkannya kalender Haji 2026 ini, seluruh stakeholder penerbangan diharapkan mulai melakukan persiapan sejak dini agar penyelenggaraan haji berjalan tertib, lancar, dan aman.
News Kabilah akan terus memantau pembaruan resmi dari GACA untuk memberikan informasi terkini kepada masyarakat dan mitra industri.
Umroh Mandiri Sudah Legal: Kenali Aturannya dan Pilihan Aman untuk Beribadah
Minat terhadap umroh mandiri semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Banyak jamaah merasa cara ini memberi fleksibilitas lebih dalam menentukan jadwal, layanan, hingga pengalaman ibadah yang lebih personal.
Setelah diterbitkannya UU No. 14 Tahun 2025, pemerintah kini memberikan payung hukum bagi masyarakat yang ingin menjalankan umroh secara mandiri. Ini tentu menjadi kabar baik, karena setiap jamaah bisa berangkat dengan aturan yang jelas dan lebih terlindungi.
Apa Saja Aturan dan Syarat Umroh Mandiri?
Meski sudah legal, umroh tanpa travel tetap memiliki persyaratan yang harus dipenuhi, seperti paspor berlaku minimal 6 bulan, tiket pesawat pulang–pergi, surat keterangan sehat, serta visa dan bukti layanan resmi yang tercatat di SISKOPATUH.
Aturan ini dibuat agar perjalanan jamaah tetap aman, legal, dan sesuai standar yang berlaku di Indonesia maupun Arab Saudi.
Tantangan Umroh Mandiri yang Perlu Dipahami
Sebelum memutuskan berangkat secara mandiri, penting untuk memahami beberapa tantangan yang biasa dihadapi jamaah:
1. Administrasi yang Cukup Kompleks
Mengurus paspor, visa, akomodasi hingga transportasi sendiri membutuhkan ketelitian ekstra. Proses ini memakan waktu dan rentan kesalahan data.
2. Tidak Ada Pendamping Ibadah
Jamaah perlu mempelajari tata cara umroh secara mandiri tanpa pembimbing yang biasa disediakan travel resmi.
3. Mengatur Logistik Sendiri
Perbedaan bahasa, koordinasi dengan pihak hotel atau transportasi, serta risiko salah jadwal dapat menjadi kendala tersendiri.
4. Terbatasnya Akses Bantuan
Inilah hal yang sering terlupakan ketika memilih umroh mandiri.
Ketika kamu berangkat melalui travel umroh resmi seperti Kabilah Tour, anda akan mendapatkan layanan bantuan 24 jam, baik untuk kebutuhan administrasi maupun keadaan darurat. Namun dalam umroh mandiri, hal tersebut tidak tersedia.
Karena itu, jamaah mandiri perlu memastikan memiliki kontak darurat, asuransi perjalanan, dan jaringan komunikasi yang memadai selama berada di Arab Saudi.
5. Risiko Penipuan Layanan
Banyak penawaran daring yang terlihat menarik, namun tidak semuanya resmi atau terjamin. Jamaah perlu lebih teliti agar tidak tertipu oleh layanan tidak terpercaya.
Pilihan Aman untuk Jamaah yang Ingin Fokus Beribadah
Bagi sebagian jamaah, mengurus semua kebutuhan perjalanan sendiri terasa menantang. Karena itu, banyak yang tetap memilih travel umroh resmi agar bisa fokus pada ibadah tanpa memikirkan hal teknis.
Travel resmi biasanya menyediakan:
Pendampingan manasik
Pengurusan administrasi dan visa
Akomodasi resmi yang terjamin
Bantuan 24 jam selama di Arab Saudi
Tim pendamping yang siap membantu situasi darurat
Setiap jamaah tentu memiliki preferensi masing-masing. Yang terpenting adalah memilih jalur yang paling membuatmu tenang saat beribadah di Tanah Suci.
Penutup
Legalitas umroh mandiri memberi kesempatan bagi masyarakat untuk memilih perjalanan yang lebih fleksibel dan personal. Namun, setiap pilihan memiliki tantangannya sendiri.
Jika kamu merasa lebih nyaman dengan pendampingan penuh dan ingin perjalanan yang terkoordinasi dengan baik, menggunakan jasa travel umroh resmi seperti Kabilah Tour dapat menjadi pilihan yang lebih aman dan minim risiko.
Dengan persiapan matang dan layanan yang tepat, semoga perjalanan umrohmu berjalan lancar dan penuh keberkahan.
Kalender 2026
Kalender 2026 Kabilah Tour – Teman Ibadah & Perjalanan Anda Sepanjang Tahun!
Assalamu’alaikum Sahabat Kabilah! ✨
Alhamdulillah, kini telah hadir Template Kalender 2026 Kabilah Tour, Serta Tanggal Libur yang sudah disesuaikan dengan SKB 3 Menteri tentang Libur dan Cuti Bersama 2026 lengkap dengan penanggalan Masehi dan Hijriah, serta penanda hari-hari penting Islam seperti Ramadhan, Idul Fitri, Idul Adha, Puasa Ayamul Bidh dan momen istimewa lainnya.
Kalender ini kami buat dengan desain elegan dan nuansa Islami yang menenangkan — memadukan keindahan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di satu tampilan yang penuh makna.
📅 Apa yang istimewa dari Kalender 2026 Kabilah Tour?
Tersedia penanggalan Hijriah dan Masehi dalam satu tampilan.
Dilengkapi hari libur nasional dan hari besar Islam.
- Termasuk Puasa Ayamul bidh
Desain modern, rapi, dan mudah dibaca.
Cocok untuk disebarluaskan secara gratis — baik untuk personal, lembaga, maupun komunitas.
Dapat menjadi media promosi positif bagi Anda yang ingin berbagi inspirasi islami di tahun baru.
🎁 Tujuan penyebaran template ini:
Kami ingin mengajak seluruh sahabat Kabilah untuk berbagi manfaat dengan menyebarkan template kalender ini.
Silakan digunakan untuk keperluan pribadi, lembaga, sekolah, atau bahkan untuk promosi usaha Anda — tentu dengan tetap mencantumkan sumber desain dari Kabilah Tour sebagai bentuk dukungan terhadap karya umat.
Dengan menyebarkan kalender ini, semoga semakin banyak umat muslim yang terbantu mengingat waktu ibadah, hari penting Islam, dan momen terbaik untuk berangkat Umroh maupun Haji. 🌍
Biro Jasa Perjalanan Umroh Bandung Murah, Terbaik dan Terpercaya
Setiap umat muslim pasti mempunyai impian untuk melaksanakan ibadah Umroh di tanah suci Mekkah. Umroh ini juga seringkali disebut sebagai haji kecil, karena memang dalam pelaksanaan ibadahnya, ritual-ritual yang dilakukan tidak sebanyak haji. Nah, agar bisa menjalankan Umroh dengan baik, Anda tentunya membutuhkan biro yang dapat membimbing dan melayani tujuan ibadah Anda.
Kami dari Kabilah Tour, biro jasa perjalanan umroh Bandung akan menyusun program Umroh yang terstruktur untuk Anda. Dengan menggunakan jasa kami, maka Anda akan mendapatkan paket Umroh terbaik yang akan mengantarkan ibadah secara aman, nyaman dan penuh kekhusyu’an.
Alasan Memilih Biro Jasa Perjalanan Umroh Bandung Kabilah Tour
Umroh adalah sebuah perjalanan ibadah yang khidmat dan menunjukkan tingkat keimanan dari seorang hamba. Ibadah ini dilakukan di tanah suci Mekkah, Arab Saudi. Umroh mempunyai sedikit perbedaan dengan ibadah haji yang juga dilaksanakan di tempat yang sama. Jika ibadah haji biasanya hanya dilakukan di waktu-waktu tertentu, yaitu sekitar tanggal 9 – 12 Dzulhijjah setiap tahunnya, maka Umroh dapat dilaksanakan sewaktu-waktu selama kurang lebih 9 hari.
Kami dari Kabilah Tour, dapat mewujudkan perjalanan Umroh Anda, warga Bandung dan sekitarnya, dengan nyaman dan terpercaya. Karena kami adalah sebuah perusahaan yang telah berpengalaman dan mempunyai legalitas dalam bentuk PT (Perseroan Terbatas). Bidang yang kami geluti sendiri spesialis biro perjalanan wisata.
Lalu apa spesialnya hingga Anda harus memilih jasa kami sebagai biro jasa perjalanan Umroh Bandung? Berikut beberapa alasannya :
Biro perjalanan umroh resmi
Kami merupakan biro perjalanan wisata resmi dengan izin Umroh. Nomor legalitas yang kami miliki atas nama PT. PT Kabilah Wisata Internasional PPIU U-370 | 2021
Transaksi keuangan aman
Yang kedua adalah karena kami sebisa mungkin menjaga keamanan transaksi keuangan dalam bentuk tunai maupun dalam bentuk Umroh Tabungan. Anda dapat mempercayakan sepenuhnya pada kami, karena transaksi tersebut sudah dibangun dengan sistem IT yang canggih. Selain itu, kami juga melakukan kerja sama dengan beberapa perbankan syariah untuk mengelola keuangan Anda.
Menyediakan paket umroh menarik
Kami juga mempunyai beberapa paket pilihan yang menarik untuk travel Umroh dan perjalanan wisata muslim lainnya. Anda dapat memilih sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Memiliki program tabungan umroh
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa kami memiliki sebuah program berupa tabungan Umroh. Pilihan yang kami sediakan ini juga disesuaikan dengan target Anda. Hanya dimulai dari nominal 10 ribu rupiah saja, Anda bisa menabung dan memenuhi panggilan dari Allah SWT.
Selalu mewujudkan inovasi baru
Kami pun selalu berusaha untuk menciptakan kreatifitas dan inovasi baru dalam setiap program dan paket yang kami miliki. Kami yakin bahwa semua kegiatan yang diniatkan dengan baik, pasti akan menghasilkan sesuatu yang baik pula. Itulah yang menjadi motivasi bagi kami supaya terus berkembang.
Selain sebagai biro Umroh Bandung yang beralamat di Ruko Town Place, Jln Sentra Raya Tengah No 12 Baros, Cimahi Tengah 40521, kami juga memiliki cabang-cabang lainnya di Provinsi Jawa Barat. Kantor cabang kami ada di Lembang, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sukabumi dan Kota Tasikmalaya. Semua cabang yang kami miliki tersebut tentunya akan memudahkan Anda yang tinggal di luar Kota Cimahi untuk dapat menikmati jasa kami.
Silahkan langsung saja hubungi kami, biro perjalanan Umroh Bandung dan sekitarnya, Kabilah Tour, untuk mendampingi ibadah Anda. Bila Anda tertarik, langsung saja datang ke kantor terdekat kami atau hubungi call center di 0812 9000 7941. Atau tanyakan informasi selengkapnya ke email : info@kabilahtour.com.
Umroh Rasulullah SAW
Berbeda dengan ibadah haji yang hanya sekali seumur hidup beliau lakukan, Rasulullah SAW tercatat pernah sampai empat kali mengadakan perjalanan untuk melakukan ibadah umrah. Tiga diantaranya dilakukan pada bulan Dzulqa’dah tanpa berhaji, dan umrah yang keempat beliau lakukan bersamaan dengan ibadah haji di tahun kesepuluh Hijriyah.
Hal itu sebagaiman disebutkan pada hadits shahih berikut:
“Rasulullah SAW melaksanakan ibadah umrah empat kali, semuanya di bulan Dzulqa’dah, bersama dengan perjalanan hajinya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari keempat umrah yang beliau lakukan, satu kali gagal karena terhalang faktor keamanan. Jadi, sebenarnya yang benar-benar terjadi beliau umrah hanya tiga kali saja.
Berikut ini kita rinci secara lebih mendalam masing-masing umrah yang beliau SAW lakukan.
1.Umrah Pertama
- Tahun Keenam Hijriyah
Umrah beliau SAW yang pertama terjadi di tahun keenam hijriyah. Sebagian ulama menyebutkan bahwa pada tahun itu juga telah turun wahyu yang mewajibkan ibadah haji.
“mengerjakan ibadah haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Siapa mengingkari, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya dari semesta alam.” (QS. Ali Imran ayat 97)
Meski pun sudah ada perintah untuk mengerjakan ibadah haji, namun Rasulullah SAW tidak mengerjakannya. Justru saat itu, beliau malah berangkat ke Mekkah dengan niat untuk mengerjakan umrah.
Namun sebagian ulama menyanggah pendapat bahwa ayat ini turun pada tahun keenam hijriyah.
Kisahnya, pada suatu pagi tatkala para sahabat sedang berkumpul di masjid, tiba-tiba Nabi memberitahukan kepada mereka bahwa ia telah mendapat ilham dalam mimpi hakiki, bahwa Insyaallah mereka akan memasuki Mesjid Suci dengan aman tenteram, dengan kepala dicukur atau digunting tanpa akan merasa takut.
Hal itu disebutkan di dalam Al-Qur’an:
“Sesungguhnya Allah akan membuktikan kepada Rasul-Nya, tentang kebenaran mimpinya dengan sebenarnya bahwa sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, Insyaallah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut. Maka Allah mengetahui apa yang tiada kamu ketahui dan Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat.” (QS. Al Fath ayat 27)
Berita tentang mimpi beliau SAW itu kemudian serentak tersebar ke seluruh penjuru Madinah. Rasulullah SAW kemudian mengumumkan kepada orang ramai supaya pergi menunaikan ibadah haji dalam bulan Dzulhiijah yang suci.
Beliau juga mengirim utusan kepada kabilah-kabilah yang bukan dari pihak muslimin, dianjurkannya mereka supaya ikut bersama-sama pergi berangkat ke Baitullah, dengan aman, tanpa ada pertempuran.
Rombongan umrah ini berangkat dari Madinah menuju Mekkah dengan jumlah antara seribu empat ratus hingga seribu lima ratus orang peserta, pada bulan Dzulqa’dah sebagai salah satu bulan suci, dengan semua mengenakan pakaiana ihram, sambil menarik hewan ternak yang akan mereka sembelih di Mina, tanpa membawa senjata.
- Gagal Umrah
Namun rombongan dicegat di daerah Hudaibiyah beberapa kilometer sebelum memasuki Mekkah. Para pemuka Quraisy tidak mengizinkan jama’ah itu memasuki kota Mekkah, dengan alasan mereka masih dalam status berperang. Bahkan terdengar isu bahwa para utusan yang dikirim oleh Rasulullah SAW untuk bernegosiasi telah dibunuh.
Maka, situasi semakin tidak menentu. Tujuan mereka bukan untuk berperang, tapi semata-mata mau menjalankan ibadah haji. Tidak ada persiapan apa pun yang terkait dengan perang, beliau SAW dan para sahabat datang hanya berpakaian lembaran kain ihram, sama sekali tidak membawa senjata, bekal, apalagi persiapan perang.
Namun, pihak Quraisy justru ingin memanfaatkan momen ini, dan berniat untuk menghabisi semua umat Islam dalam sekali libas. Mumpung semua tidak bersenjata dan mumpung semuanya ada, membantai mereka di momen seperti ini dalam pikiran mereka, akan segera menyelesaikan persoalan.
- Bai’at Ridhwan
Ancaman dari orang yang sedang kalap boleh jadi bukan hanya berhenti pada gertakan. Segala kemungkinan terburuk bisa saja terjadi. Untuk mengantisipasi situasi yang genting ini, serta menguatkan tekad para sahabat, maka Rasulullah SAW meminta masing-masing berbai’at kepada beliau SAW. Maka, terjadilah Bai’at Ridhwan yang dilangsungkan di bawah sebuah pohon. Peristiwa itu dicatat dengan turunnya wahyu untuk mengabadikannya.
“Sungguh Allah telah ridha kepada orang-orang yang beriman ketika mereka berbai’at kepadamu di bawah pohon, maka dia tahu apa yang ada di dalam hati-hati mereka dan Allah menurunkan rasa tenang kepada mereka dan memberi mereka balasan berupa kemenangan yang dekat.” (QS. Al-Fath ayat 19)
Akhirnya setelah bai’at berlangsung, didapat kesepakatan dengan orang-orang Quraisy untuk berdamai selama masa waktu 10 tahun.
- Perjanjian Hudaibiyah
Di dalam sejarah, perjanjian ini dikenal dengan Perjanjian Hudaibiyah, mengacu kepada titik tempat dimana perjanjian itu disepakati.
Meski umrah saat itu gagal, ternyata malah menjadi pembuka pintu-pintu kemenangan di masa berikutnya.
2.Umrah Kedua
- Tahun Ketujuh Hijriyah
Umrah yang kedua, terjadi setahun kemudian, tahun ke tujuh hijriyah. Umrah ini dikenal dengan sebutan umrah qadha’, karena menggantikan umrah sebelumnya yang gagal.
Umrah yang kedua ini terjadi ketika umat Islam telah melaksanakan perjanjian damai dengan pemuka Mekkah untuk rentang waktu 10 tahun. Selama masa itu, kedua belah pihak terikat perjanjian untuk tidak boleh saling berperang, saling membunuh, dan saling mengkhianati.
Kedua belah pihak sepakat membolehkan umat Islam dari Madinah masuk dengan aman ke Mekkah dan menjalankan ritual agama yang sudah lazim di kalangan bangsa Arab, dan menjadi hak seluruh umat manusia untuk diterima dengan aman di kota Mekkah.
- Dua Ribu Jama’ah
Sejarah mencatat bahwa jumlah sahabat yang ikut dalam umrah qadha’ ini tidak kurang dari dua ribu sahabat. Mereka tidak lain adalah jama’ah yang pada tahun lalu ikut umrah yang gagal, sehingga menjadi kewajiban bagi mereka untuk mengulanginya. Dan dinamakan dengan mengqadha’ atau Umrah Qadha’.
Namun ada sebagian dari jama’ah umrah sebelumnya yang tidak ikut dalam Umrah Qadha’ ini, yaitu mereka yang wafat atau mati syahid di medan Perang Khaibar.
Dalam umrah kali ini, Rasulullah SAW dan para sahabat melengkapi diri dengan senjata, untuk berjaga-jaga sekiranya pihak Quraisy berkhianat. Rasulullah SAW juga menempatkan dua ratus penunggang kuda di barisan depan untuk mengawal jama’ah umrah.
- Talbiyah Tauhid
Menarik untuk dicatat bahwa ketika dua ribu jama’ah umrah memasuki pintu gerbang kota Mekkah, kumandang suara talbiyah yang hakikatnya mentauhidkan Allah tidak terputus. Buat kita di zaman sekarang ini, lantunan talbiyah ini mungkin terdengar biasa saja. Namun, buat penduduk Mekkah yang kerjanya menyembah 360 berhala di seputaran Ka’bah, kumandang talbiyah ini jadi sangat kontras. Bagaimana tidak, coba perhatikan lafadz talbiyah itu.
Lafadz itu menegaskan bahwa tidak ada sembahan selain Allah saja. Padahal titik masalah yang menjadi cikal bakal permusuhan dan peperangan antara umat Islam dan penduduk Mekkah adalah masalah menyekutukan Allah.
3. Umrah Ketiga
- Tahun Kedelapan Hijriyah
Umrah yang ketiga terjadi di tahun ke delapan hijriyah, yaitu bertepatan dengan peristiwa dibebaskannya kota Mekkah (fathu-makkah).
Pada saat peristiwa ini Rasulullah SAW datang ke Mekkah sambil melakukan umrah, dengan sebelumnya meruntuhkan berhala-berhala yang berada di seputar Ka’bah.
Tercatat sekali saja umrah di masa damai, tidak sampai duta tahun berjalan, tiba-tiba orang Mekkah dan sekutunya tidak tahan untuk mencederai perjanjian itu. Maka, segera saja Rasulullah SAW menyiapkan pasukan perang yang sangat dahsyat, tidak kurang dari 10,000 pasukan akhirnya terbentuk sepanjang perjalanan, di bawah pimpinan Khalid bin Walid yang baru saja menyatakan keislamannya dan membelot dari pihak kafir Mekkah kepada Nabi Muhammad SAW.
- Pengkhianatan Perjanjian Hudaibiyah
Peristiwa ini berawal dari terjadinya pengkhianatan atas perjanjian damai Hudaibiyah, yang dilancarkan oleh pihak Bani Bakar, sekutu kafir Quraisy, kepada Khuza’ah, sekutu pihak muslimin. Setidaknya ada 20 orang yang jadi korban pembunuhan, dimana sekutu kafir Quraisy Mekkah harus bertanggung-jawab.
Perjanjian Hudaibiyah yang seharusnya berlaku selama sepuluh tahun, ternyata baru dua tahun sudah dikhianati. Maka dengan demikian, putuslah perjanjian damai dan perang dapat dimulai kembali.
- Mekkah Dibebaskan
Saat itu, Rasulullah SAW berhasil menaklukkan kota Mekkah dengan pasukan yang teramat besar untuk ukuran kota Mekkah. Tidak kurang dari 10.000 pasukan mengepung lembah kota Mekkah dari empat penjuru mata angin, sambil menabuh genderang perang, dan lantunan takbir yang membahana.
Otomatis Mekkah dan penduduknya menyerah tanpa syarat. Tidak ada lagi yang bisa mereka jadikan sebagai alat pertahanan, sebab di seluruh bukit kota Mekkah, 10.000 pasukan itu menyalakan api unggun. Suasananya berbalik 180 derajat dari 2 tahun sebelumnya, ketika pasukan Mekkah mengepung 1500-an sahabat di Hudaibiyah.
Namun Rasulullah SAW bukan seorang pendendam. Misi suci yang dibawanya bukan untuk menjadi pemenang apalagi pembantai. Misi sucinya sekedar mengajak kepada iman kepada Allah dan berserah diri kepada-Nya. Manakala manusia sudah mau menerima ajakannya, sudah selesai tugasnya, baik mereka beriman atau tidak beriman.
Sikap agung dan mulia inilah yang kemudian membuat nyaris hampir semuanya pada akhirnya masuk Islam. Peristiwa itu dicatat di dalam Al-Qur’an Al-Kariem dalam surat An-Nashr.
Dalam kesempatan itu, Rasulullah SAW memasuki kota Mekkah dengan berpakaian ihram, lalu beliau bertawaf di sekeliling Ka’bah, sebagai rukun ibadah umrah dan menyelesaikannya dengan mengerjakan sa’i antara Shafa dan Marwah.
Namun, peristiwa ini bukan ibadah haji. Ibadah haji baru beliau lakukan pada tahun kesepuluh, dua tahun kemudian. Ibadah yang beliau lakukan hanyalah sebuah ibadah umrah, yang kalau diurutkan adalah umrah yang ketiga.
4. Umrah Keempat
- Tahun Kesepuluh Hijriyah
Sedangkan umrah yang keempat atau yang terakhir, adalah umrah yang beliau lakukan bersamaan dengan pelaksanaan ibadah haji. Peristiwa itu terjadi di tahun kesepuluh hijriyah, atau tahun terakhir masa hidup Rasulullah SAW.
Umrah ini dilakukan bersamaan dengan ibadah haji. Sebagian kalangan menyebutkan bahwa Rasulullah SAW berhaji dengan cara tamattu’, sebagian lagi berhaji dengan Qiran, dan ada juga yang berpendapat bahwa beliau berhaji dengan cara Ifrad.
- Haji Perpisahan
Diriwayatkan saat itu Rasulullah SAW melakukan haji dan berangkat dari kota Madinah Al-Munawwarah. Salah satu riwayat menyebutkan bahwa orang-orang yang mendengar khutbah di padang Arafah saat itu tidak kurang dari 124.000 sahabat.
Pada saat itu turun ayat yang menyatakan bahwa agama Islam telah turun secara sempurna, kenikmatan Allah SWT juga sudah paripurna, serta dinyatakan bahwa agama yang diridhai Allah SWT hanyalah agama Islam.
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan teah Kucukupkan kepadamu ni’matKu, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al-Maidah, ayat 3)
Tidak lama setelah peristiwa Haji Wada’ ini, Rasulullah SAW kemudian dipanggil kembali ke sisi Allah SWT dalam usia 63 tahun menurut perhitungan tahun qamariyah, atau 61 tahun menurut tahun syamsiyah.
Seolah-olah peristiwa ibadah haji ini menjadi momentum terakhir pertemuan beliau SAW dengan umatnya. Maka, peristiwa ini di kemudian hari dijuluki Haji Wada’, artinya haji perpisahan.
Haji perpisahan bukan bermakna haji yang terakhir, karena beliau SAW memang hanya sekali saja melakukan ibadah haji dalam seumur hidupnya. Maka, haji beliau itu adalah haji pertama, haji terakhir, dan haji satu-satunya. Beliau tidak pernah memperbaharui ibadah haji seperti yang banyak dilakukan orang.
Haji perpisahan adalah sebuah moementum perpisahan antara beliau SAW dengan para sahabatnya, yang kejadiannya pada saat berlangsungnya ibadah haji di tahun kesepuluh sejak beliau hijrah dari Mekkah, atau tahun keduapuluhtiga sejak beliau diangkat resmi menjadi utusan Allah.
| TAHUN | UMRAH | KETERANGAN |
| 6 H | Pertama | Gagal dan kembali ke Madinah |
| 7 H | Kedua | Diizinkan selama tiga hari |
| 8 H | Ketiga | Bersamaan dengan Fathu Mekkah |
| 9 H | – | Tidak mengadakan umrah |
| 10 H | Keempat | Bersamaan dengan Haji Wada’ |
Artikel ini telah mengalami penyesuaian dan disadur dari Buku Seri Fiqih Kehidupan Jilid 6 : Haji & Umrah, halaman 235-242. Disusun oleh Ustadz Ahmad Sarwat, Lc., MA
Shalat Di Pesawat
Selama perjalanan haji dan umrah dengan menggunakan pesawat terbang, pasti ada beberapa waktu shalat yang terlewat. Seluruh ulama sepakat bahwa shalat fardhu yang lima waktu wajib dikerjakan dan tidak boleh ditinggalkan, kecuali bila sama sekali tidak terpenuhi syarat-syarat yang membuat shalat itu sah.
Tapi, ketika seseorang berada di atas pesawat, ada beberapat problem terkait dengan pelaksanaan ibadah shalat yang harus dipecahkan. Problem-problem itu setidaknya ada empat pokok, yaitu :
1. Masalah Berthaharah
Masalah ini sudah dibahas panjang lebar dalam artikel sebelumnya, silahkan rujuk ke artikel tersebut.
2. Masalah Waktu Shalat
Problem kedua adalah masalah bagaimana cara menentukan jadwal waktu shalat. Boleh jadi posisi pesawat sedang berada di tengah lautan, atau di atas gunung dan hutan belantara. Dimana memang kita tidak memiliki jadwal waktu shalat untuk tempat-tempat seperti itu.
3. Masalah Gerakan Shalat dan Tempatnya
Yang jadi masalah dalam hal ini bagaimana tata cara shalat di atas pesawat yang ruangannya sangat terbatas. Pesawat berbeda dengan kapal laut yang punya mushalla luas sehingga dimungkinkan di atasnya untuk shalat berjamaah.
4. Masalah Arah Kiblat
Sebagian orang berupaya memudahkan tata cara shalat di pesawat, yaitu dengan tetap duduk di kursi, tanpa berdiri, tanpa ruku’, tanpa sujud dan jelas-jelas tidak menghadap kiblat.
Seandainya yang dilakukan hanya shalat sunnah, semua itu memang ada contoh dari Rasulullah SAW. Namun, kita tidak menemukan contoh dari beliau SAW dalam hal shalat wajib lima waktu. Justru yang kita dapat dari hadits yang shahih, beliau turun dari unta dan kemudian mengerjakan shalat fardhu itu dengan sempurna, berdiri, menghadap kiblat, ruku’ dan sujud, semua persis seperti shalat biasa.
A. Masalah Berthaharah
Masalah ini sudah dibahas panjang lebar dalam artikel sebelumnya, silahkan rujuk ke artikel tersebut. Wudhu atau Tayammum di Pesawat
B. Menentukan Waktu Shalat
Shalat fardhu wajib dilakukan pada waktunya. Bila dikerjakan sebelum waktunya, maka shalat itu tidak sah. Demikian pula bila waktunya terlewat, maka hal itu melanggar ketentuan shalat.
1.Boleh Dijama’
Yang menguntungkan adalah empat waktu shalat boleh dijama’ dengan masing-masing pasangannya. Shalat Dzuhur boleh dijama’ dengan Ashar, baik dikerjakan di waktu Dzuhur atau di waktu Ashar. Dan shalat Maghrib boleh dijama’ dengan Isya’, baik dikerjakan di waktu Maghrib atau Isya’.
Adanya fasilitas ini sangat menguntungkan buat jama’ah yang sedang berada di dalam pesawat terbang. Sebab dapat meminimalisiri kesulitan-kesulitan, meski tetap wajib atas para jama’ah untuk mengerjakan shalat.
Maka kemungkinannya kita cukup sekali saja mengerjakan shalat di pesawat, yaitu dengan cara menjama’ dua shalat dalam satu waktu.
2. Menetapkan Waktu Shalat Lewat Fenomena Alam
Seperti kita tahu bersama, ketika seseorang berada di atas pesawat dalam penerbangan internasional, maka waktu shalat bagi orang itu secara subjektif menjadi rancu. Karena umumnya kita tidak tahu, sedang berada di atas kota apa kita saat sedang terbang. Bahkan mungkin malah bukan di atas kota, tetapi di atas laut, hutan, pegunungan, padang pasir dan sejenisnya, dimana memang tidak pernah dibuatkan jadwal waktu shalatnya.
Jadi, kalau pun kita tahu kita berada dia atas titik koordinat tertentu, masih ada masalah abesar yaitu tidak ada jadwal shalat untuk titik koordinat tersebut. Maka yang jadi pertanyaan, kapan kita mulai shalat ?
Jawabannya sebenarnya sederhana. Di atas pesawat yang terbang tinggi di langit itu kita justru dengan mudah bisa mengenali waktu shalat dengan melihat langsung ke arah luar pesawat, yaitu memperhatikan fenomena alam. Fenomena alam yang dimaksud tidak lain adalah gerak semu matahari terhadap posisi kita di bumi, serta efek-efek yang dihasilkan seperti bayangan, fajar, syuruq, dan ghurub.
Dan pada dasarnya, jadwal waktu shalat yang kita pakai sehari-hari didasarkan dari fenomena alam. Maka di atas pesawat itu kita justru lebih mudah melihat fenomena alam itu, karena kita betul-betul 100% berada di tengah-tengah alam.
3. Waktu Dzuhur dan Ashar
Untuk shalat Dzuhur dan Ashar yang memang boleh dijama’ itu, kita bisa melihat ke luar jendela. Selama matahari sudah lewat dari atas kepala kita dan belum tenggelam di ufuk barat, kita masih bisa menjama’ kedua shalat itu. Untuk yakinnya, mari kita jama’ ta’khir saja.
Kenapa ?
Karena jama’ ta’khir itu kita lakukan di waktu Ashar dan waktu Ashar bisa kita kenali dengan melihat ke luar jendela pesawat. Selama matahari sudah condong ke arah Barat namun belum tenggelam, maka itulah waktu Ashar.
4. Waktu Maghrib dan Isya’
Untuk shalat Maghrib dan Isya, agar kita tidak terlalu ragu, sebaiknya kita shalat jama’ ta’khir di waktu Isya. Jadi, setelah kita menyaksikan matahari betul-betul tenggelam di ufuk barat, kita tunggu kira-kira 1-2 jam. Saat kita amat yakin bahwa waktu Isya sudah masuk, maka kita shalat Maghrib dan Isya’ dengan dijama’ pada waktu Isya’.
5. Waktu Shubuh
Bagaimana dengan shalat shubuh ?
Shalat shubuh itu waktunya sejak terbit fajar hingga matahari terbit. Dan kalau kita berada di angkasa, mudah sekali mengenalinya.
Cukup kita menengok keluar jendela, ketika gelap malam mulai hilang dan langit menunjukkan tanda-tanda terang namun matahari belum terbit, maka itulah waktu shubuh. Shalatlah shubuh pada waktu itu dan jangan sampai terlanjur matahari menampakkan diri.
Jadi, di atas pesawat yang terbang di angkasa, kita dengan mudah bisa menetapkan waktu shalat, bahkan tanpa harus melihat jam atau bertanya kepada awak pesawat.
Kalau dalam rombongan jama’ah haji, ketua kloter adalah penanggung-jawab urusan semua ini. Dia haruslah sosok orang yang berilmu dan tahu bagaimana berpegang teguh kepada waktu-waktu shalat dan segala ketentuannya.
C. Menentukan Arah Kiblat di Pesawat
Pemecahan tentang bagaimana mendapatkan arah kiblat yang lebih akurat di dalam pesawat menjadi penting mengingat bahwa shalat fardhu harus dilakukan dengan arah kiblat yang tepat. Shalat fardhu tidak sama dengan shalat sunnah, yang boleh dilakukan dengan menghadap ke arah mana saja kita menghadap.
1.Keharusan Menghadap Kiblat
Kalau kita telusuri berbagai referensi tentang bagaimana tata cara shalat Rasulullah SAW, kita akan menemukan bahwa beliau SAW diriwayatkan pernah melakukan shalat di atas kendaraan.
“Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahuanhu bahwa Nabi SAW shalat di atas kendaraannya menuju ke arah Timur. Namun ketika beliau mau shalat wajib, beliau turun dan shalat menghadap kiblat.” (HR. Bukhari)
“Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahuanhu bahwa Rasulullah SAW shalat di atas kendaraannya, menghadap kemana pun kendaraannya itu menghadap. Namun bila shalat yang fardhu, beliau turun dan shalat menghadap kiblat.” (HR. Bukhari)
Namun meski demikian contoh yang dikerjakan oleh Rasulullah SAW, para ulama menggaris-bawahi masalah yang amat penting dari kedua hadits di atas, bahwa Rasulullah SAW shalat di atas punggung unta hanya ketika melakukan shalat sunnah saja.
Sedangkan untuk shalat fardhu 5 waktu, beliau kerjakan dengan turun dari untanya, menjejak kaki ke atas tanah, dan tentunya tetap dengan menghadap ke arah kiblat. Tidak menghadap ke arah mana saja untanya menghadap.
2. Kiblat Pesawat Haji Umrah
Pemecahan tentang bagaimana mendapatkan arah kiblat yang lebih akurat di dalam pesawat akan menjadi mudah manakala pesawat itu adalah pesawat pengangkut jama’ah haji atau umrah. Khususnya penerbangan itu langsung (direct flight) menuju ke Jeddah atau Madinah. Karena kalau kita hitung dari Jakarta misalnya, arah Jeddah dan Madinah nyaris sama saja dengan arah Mekkah atau Ka’bah.
Sehingga dengan mudah kita bisa asumsikan bahwa arah tujuan pesawat tidak lain adalah arah kiblat, dan sebaliknya bila pesawat itu sedang terbang menuju ke tanah air dari tanah suci, maka arah belakang pesawat otomatis adalah arah kiblat.
Walaupun memang tidak bisa dipungkiri bahwa tidak selamanya pesawat mengarah ke satu titik dengan garis lurus, kadang harus sedikit bergeser menghindari awan, angin atau badai, namun hal itu secara umum tidak merusak arah kiblat.
3. Kiblat Pesawat Lain
Namun kadang ada juga penerbangan yang sifatnya tidak langsung, tetapi transit di kota-kota tertentu. Kalau kota itu masih dalam garis lurus mengarah ke Mekkah, rasanya tidak terlalu menjadi masalah.
Namun kadang kota yang disinggahi itu jauh melenceng dari arah Mekkah. Misalnya seorang berangkat umrah tetapi transit di kairo, Jordan, Yaman, Istanbul, dan sebagainya. Tentu arah kota-kota meski sama-sam masih di wilayah Timur Tengah, tetap saja agak jauh menyimpang dari arah kiblat. Dan hal ini tentu menimbulkan sedikit masalah.
Apabila kita bepergian bukan menuju Mekkah, misalnya ke negara-negara lain, dimana arah pesawat memang relatif tidak searah dengan arah kiblat atau membelakanginya, maka memang ada sedikit masalah dalam menentukan arah kiblat.
Namun, masalah ini bukan tanpa solusi. Apalagi di zaman maju sekarang ini, nyaris semua pesawat terbang dilengkapi dengan Global Positioning System (GPS).
Di beberapa pesawat berbadan lebar, biasanya dipasang layar besar LCD di tengah kabin, dan salah satunya menampilkan posisi pesawat di atas peta dunia. Bahkan beberapa maskapai penerbangan yang baik menyediakan layar LCD di kursi masing-masing dan salah satu fungsinya bisa sebagai GPS.
Asalkan kita tidak terlalu awam dengan peta dunia, maka dengan mudah kita bisa menentukan mana arah kiblat kalau diukur dari posisi pesawat. Maka ke arah sanalah kita menghadapkan badan saat berdiri melaksanakan shalat.
Dan sangat mudah untuk menemukan garis imajiner itu dengan pesawat modern, karena pasti dilengkapi dengan alat semacam Global Positioning System (GPS) dan sejenisnya.
GPS ini akan memberitahukan dengan pasti posisi pesawt terhadap titik-titik koordinat tertentu di muka bumi, bahkan juga bisa memastikan kecepatan pesawat, ketinggian (altitude), perkiraan waktu yang akan ditempuh untuk mencapai tujuan dan sebagainya.
Maka dengan mudah kita bisa membuat perkiraan akurat, ke arah manakah seharusnya kita shalat di dalam pesawat.
D. Gerakan Shalat di Pesawat
Bagaimanakah tata cara shalat di atas kendaraan? Adakah contoh dari Rasulullah SAW dalam masalah ini?
1.Shalat Fardhu Harus Berdiri, Ruku’ dan Sujud
Para ulama sepakat bahwa untuk shalat wajib lima waktu, sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits di atas, bahwa Rasulullah SAW tidak mengerjakannya di atas kendaraan. Bahkan dua hadits Jabir menyebutkan dengan tegas bahwa beliau SAW turun dari kendaraan dan shalat di atas tanah menghadap ke kiblat.
Selain itu ada hadits Nabi SAW yang lain dimana beliau memerintahkan Ja’far bin Abu Thalib radhiyallahuanhu yang menumpang kapal laut ketika berhijrah ke Habasyah untuk shalat wajib sambil berdiri.
“Bahwa Nabi SAW ketika mengutus Ja’far bin Abi Thalib radhiyallahuanhu ke Habasyah, memerintahkan untuk shalat di atas kapal laut dengan berdiri, kecuali bila takut tenggelam.” (HR. Al-Haitsami dan Al-Bazzar)
Sehingga para ulama mengatakan bahwa shalat wajib tidak boleh dikerjakan di atas kendaraan, bila tidak menghadap secara pasti ke arah kiblat.
Di sisi lain, shalat fardhu itu rukunnya adalah berdiri sempurna. Berbeda dengan shalat sunnah yang boleh dikerjakan cukup dengan duduk baik karena udzur atau tanpa udzur.
Namun berdiri dan menghadap kiblat ternyata bisa dengan mudah dikerjakan di atas pesawat terbang, asalkan jenisnya bukan helikopter atau pesawat tempur.
Tentu tempat itu bukan kursi tempat duduk penumpang. Sebab kalau di kursi penumpang, tentu sulit untuk melakukan gerakan shalat yang normal, seperti berdiri, ruku’, dan sujud.
Dan juga tidak mungkin kita menghadap kiblat dengan cara tetap duduk di kursi pesawat, apabila pesawat itu memang tidak menuju Mekkah.
Maka tempat untuk mengerjakan shalat yang benar di dalam pesawat adalah keluar dari tempat duduk dan mencari lantai yang kosong, minimal bisa berdiri, ruku’, dan sujud.
2. Tempat Shalat Di Pesawat
Di dalam pesawat terbang komersial, selalu ada tempat yang agak luas untuk kita bisa melakukan shalat dengan sempurna dilengkapi ruku’ dan sujud.
Tempat itu adalah pada bagian pintu masuk atau keluar. Tempat itu tidak pernah diisi dengan kursi, karena merupakan jalan para penumpang masuk atau keluar ketika pesawat berada di darat. Pada saat pesawat sedang terbang di angkasa, tentunya tempat itu tidak berfungsi sebagai jalan keluar masuk. Di tempat itulah kita bisa melakukan shalat dengan sempurna.
Konon menurut teman yang pernah naik maskapai Saudi Airlines, perusahaan itu secara khusus mengosongkan beberapa kursi khusus untuk yang mau mengerjakan shalat. Tentu ini lebih sempurna, karena jadi tidak akan mengganggu aktivitas di dalam pesawat. Dan bagi yang shalat di tempat itu juga tidak akan terganggu dengan lalu lalang orang.
3. Kewajiban Kementerian Agama RI
Dan seharusnya pesawat yang disewa oleh Kementerian Agama Republik Indonesia khusus untuk mengangkut jama’ah haji mutlak harus menyediakan tempat shalat ini. Caranya dengan mengosongkan beberapa kursi di beberapa lokasi pesawat.
Sebab pesawat itu disewa dengan menggunakan uang para jama’ah. Kalau sampai tidak disediakan keperluan jama’ah untuk melakukan shalat di atas pesawat, maka ada hak-hak jama’ah yang dizalimi. Apalagi semua ini terkait dengan kewajiban kepada Allah SWT yang paling utama, yaitu shalat fardhu lima waktu.
Jangan sampai tujuan berhaji difasilitasi dengan fasilitas yang membuat jama’ah haji tidak sah shalatnya, akibat kelalaian atau keawaman para petugas di Kementerian ini.
4. Kewajiban Maskapai
Dan kewajiban menyediakan tempat khusus shalat untuk jama;ah ini juga bukan hanya menjadi kewajiban pihak Kementerian Agama RI saja, tetapi juga menjadi kewajiban pihak maskapai penerbangan.
Maskapai-maskapai itu sudah menangguk untung cukup besar dari meluapnya jumlah penumpang yang bertujuan untuk beribadah haji dan umrah. Maka sudah selayaknya para jama’ah itu mendapatkan fasilitas untuk shalat dengan benar di atas pesawat.
Artikel ini disadur dari Buku Seri Fiqih Kehidupan Jilid 6 : Haji & Umrah, halaman 297-304. Disusun oleh Ustadz Ahmad Sarwat, Lc., MA
Ini Syarat Visa Umroh, Cara Membuat, serta Biayanya
Untuk memasuki suatu Negara terlebih dahulu kita harus memiliki Izin/Persetujuan. Izin ini yang kita kenal sebagai Visa. Apa Itu Visa?
Pengertian Visa
Visa sendiri berarti suatu izin (persetujuan) memasuki negara lain atau tinggal sementara di negara lain yang berwujud cap dan paraf yang dibubuhkan oleh pejabat perwakilan negara yang bersangkutan pada paspor pemohon.
Pengertian Visa Umroh
Visa Umroh yaitu izin untuk memasuki tanah suci (Makkah atau Madinah) untuk melaksanakan ibadah Umroh. Visa Umroh hanya diperuntukkan bagi jamaah yang akan melaksanakan ibadah Umroh dengan rentang waktu tertentu. Pemerintah Arab Saudi menetapkan Visa 10 hari, 20 hari dan 30 hari. Setelah melewati batas yang ditentukan jamaah harus pulang kembali ke negara asalnya, apabila batas waktu Visa Umroh telah habis. Apabila ditemukan jam’ah yang menyalahgunakan peruntukan Visa Umroh, maka akan dideportasi (dipulangkan) oleh Pemerintah Arab Saudi.
Mengapa visa umroh diperlukan? Visa Umroh merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan calon jamaah yang akan melakukan ibadah umroh dapat berangkat atau tidak ke tanah suci. Negara Arab Saudi mengharuskan Warga Negara Indonesia (WNI) Pemegang paspor Republik Indonesia yang hendak datang ke negaranya untuk mendapatkan VISA UMROH.
Tetapi tidak semua travel atau biro perjalanan umroh yang ada di Indonesia dapat mengajukan permohonan pembuatan visa karena ketatnya peraturan yang diterapkan oleh pemerintah Arab Saudi. Melalui Kabilah Tour, VISA UMROH akan diatur dan diurus oleh pihak Kabilah Tour. Visa Umroh ini merupakan syarat ketika berada di Tanah Suci.
Biaya Visa Umroh
Biaya Visa Umroh tidak bisa diperkirakan, dikarenakan peraturan kerajaan Arab Saudi yang suka berubah. Akan tetapi harganya tidak akan jauh lebih mahal dari Harga Tiket Pesawat untuk Keberangkatan Umroh.
Hal yang penting bila ingin mendapatkan visa, adalah harus mengetahui lebih dahulu bagaimana syarat mendapatkan Visa Umroh.
Syarat mendapatkan Visa Umroh
Sekarang untuk mendapatkan Visa Umroh calon jamaah umroh wajib mempersiapkan hal-hal berikut ini :
- Pasport Asli yang masih belaku minimal 6 bulan. Dengan nama minimal 3 kata. Jika Nama anda hanya mempunyai 2 kata bisa diakali dengan membagi 2 salah satu nama, atau memakai Bin/binti + nama orang tua.
- Akte Lahir bagi anak di bawah usia 17 tahun
- KK dan Buku Nikah Asli bagi suami istri
- Pasfoto terbaru, background berwarna putih, tampak wajah 80%, 8 lembar ukuran 4 x 6.
- Kartu Kuning Meningitis. Meningitis adalah Radang selaput otak. Jadi kartu kuning Meningitis ini diperlukan sebagai tanda bahwa kita telah disuntik vaksin meningitis/ vaksinasi meningitis. Hal ini dilakukan sebagai pencegahan untuk terjangkitnya atau terserangnya penyakit radang selaput otak bagi jamaah Umrah tersebut.
- Jamaah Wanita yang berusia dibawah 45 tahun wajib untuk didampingi suami atau Mahramnya, apabila tidak didampingi, maka diwajibkan untuk melengkapi diri dengan surat Mahram. Sedangkan untuk jamaah wanita yang berusia diatas 45 tahun tidak diwajibkan untuk didampingi suami atau mahramnya cukup menyertakan KTP ASLI saja.
- Dokumen selambat-lambatnya diterima 30 Hari sebelum keberangkatan.
NB : Penting sekali untuk kita yang akan berpergian ke luar negeri, dengan mengetahui terlebih dahulu Apa Itu Visa , syarat Dll.
Demikian Informasi mengenai perlengkapan umroh yang perlu di perhatikan. Semoga bermanfaat.
Untuk mengetahui berapa Biaya Umroh terbaru serta jadwal keberangkatan selama satu tahun dari Kabilah Tour,

























